KPK Minta Polri Stop Sidik Kasus Simulator SIM  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 19 Oktober 2012 17:24 WIB

Seorang peserta ujian SIM C mengendarai sepeda motor di ruang Riding Simulator R2 di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, (2/8). Dari enam simulator, hanya satu yang berfungsi normal. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi memberi petunjuk agar Kepolisian menghentikan penyidikan kasus simulator alat uji surat izin mengemudi 2011. "Surat KPK itu dikirim tanggal 18 Agustus," katanya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Oktober 2012.

Boy mengatakan, surat tersebut berisi petunjuk kepada para penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri dalam proses penyerahan penanganan kasus simulator kepada KPK. Petunjuk itu pun direspons penyidik dengan melakukan gelar perkara. "Siang ini masih berlangsung. Kami masih menunggu hasilnya," kata dia.

Menurut Boy, surat KPK itu menjawab surat Bareskrim yang dikirim sehari sebelumnya, yang berisi kesediaan Polri menyerahkan kasus kepada KPK. Juga berisi penjelasan soal perkembangan proses penanganan kasus simulator oleh penyidik Bareskrim. Satu di antaranya penjelasan penyerahan para tersangka yang juga disidik KPK. "Penyerahan dua tersangka lainnya, pada prinsipnya Polri siap," kata Boy.

Penyerahan penanganan simulator tersebut atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Oktober lalu. Instruksi ini sebagai solusi untuk mendamaikan ketegangan antara KPK dan Polri yang memuncak karena sama-sama mengusut kasus simulator kemudi.

KPK lebih awal menetapkan empat tersangka. Yaitu bekas Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.

Badan Reserse dan Kriminal Polri kemudian menyusul dengan menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya sama dengan tersangka yang ditetapkan oleh KPK, yaitu Didik, Budi, dan Sukotjo. Dua tersangka lagi adalah Kepala Primer Koperasi Polisi Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo.

Boy mengatakan, Kepolisian belum memutuskan sikap setelah menerima surat pimpinan KPK. Sebab, Kepolisian harus mempertimbangkan secara matang petunjuk KPK itu. Dia tidak mau membahasakan petunjuk itu sama artinya dengan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan alias SP3. "Penghentian penyidikan itu sudah diatur di dalam acara hukum pidana," kata Boy.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler lainnya:
Basuki ''Ahok'': Satu Ruangan Satu Staf, Ya Repot
Jokowi Didesak Sterilkan Jalur Busway

Mesum di Kebun Sawit, Pelajar SMA Dipenjara

Pengusaha Mau Masuk Proyek Monorel

Dinas Perhubungan Siap Remajakan Kopaja

Jokowi Diminta Jangan Asal Percaya Bawahan

Berita terkait

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

2 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

3 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

4 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

4 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

6 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

7 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

8 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

9 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

11 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

13 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya