TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Jawa Timur, Suprayitno, menjelaskan bahwa anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2013 mendatang mencapai Rp 943 miliar. Jumlah tersebut bahkan hanya untuk satu putaran.
Menurut Suprayitno, dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 646 miliar di antaranya untuk kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dan Rp 206 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Selebihnya untuk biaya pengamanan, khususnya kepolisian Rp 78 miliar serta TNI yang mem-back-up pengamanan Rp 13 miliar.
"Selanjutnya, angka-angka ini akan kami tetapkan untuk segera bisa dicairkan," kata Suprayitno seusai menghadiri rapat bersama Desk Pilkada di kantor Gubernur Jawa Timur, Senin, 15 Oktober 2012.
Suprayitno menjelaskan pula bahwa bila pelaksanaan pemilihan berlangsung dua putaran atau lebih, anggaran tambahan yang dibutuhkan akan dibicarakan lebih lanjut.
Adapun tahapan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dimulai pada Februari 2013. Sedangkan pelaksanaan pemilihan pada Agustus 2013.
Ketua Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, anggaran terbesar yang digunakan pihaknya adalah untuk honor pengawas lapangan. Jumlahnya 17.006 orang, yang akan dibagi masing-masing dua orang di setiap desa atau kelurahan. Mereka bekerja selama empat bulan. "Setiap orang diberi honor Rp 750 ribu per bulan,” ujar Sri Sugeng.
Bawaslu juga membentuk panitia pengawas (Panswas) di seluruh kabupaten dan kota. Masing-masing kabupaten dan kota terdiri dari tiga orang yang dibantu oleh enam orang staf. Setiap petugas Panwas mendapat gaji Rp 5 juta per bulan.
Di tingkat kecamatan dibentuk Panwascam sebanyak tiga orang, yang akan dibantu staf yang berjumlah empat orang. Gaji setiap petugas Panwascam Rp 1,5 juta per bulan.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.