Rosa Akui Sering Bertemu Angie  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Kamis, 11 Oktober 2012 14:11 WIB

Mantan Terpidana, Mindo Rosalina Manullang ketika bersaksi untuk Terdakwa Angelina Sondakh dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, (11/10). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana suap proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, kembali membeberkan bahwa ia sering bertemu dengan Angelina Sondakh di sejumlah tempat. “Seperti di kantor Dewan Perwakilan Rakyat dan Apartemen Ballezza Permata Hijau,” kata Rosa ketika bersaksi untuk Angie, terdakwa suap pengurusan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 11 Oktober 2012.

Rosa juga mengaku banyak berkomunikasi melalui telepon dan pesan BlackBerry dengan Angie tentang pengurusan sejumlah proyek di Kementerian Pendidikan. (Baca bantahan Angie)

Menurut Rosa, Angie telah menerima duit sekitar Rp 15 miliar, yang berbentuk rupiah dan dolar, dari perusahaannya. Duit itu diberikan melalui kurir sebanyak sepuluh kali transaksi.

"Duit itu untuk proyek Kementerian Pendidikan dan Kementerian Olahraga, seperti Wisma Atlet," kata Rosa. Duit untuk proyek Wisma Atlet sebanyak Rp 5 miliar, kata Rosa, diminta melalui pengusaha Paul Nelwan.

Namun Rosa mengaku duit yang diistilahkan dengan semangka, apel Malang, dan apel Washington itu belum sepenuhnya diberikan kepada Angie karena ia keburu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi April 2012. Bila saja dia tak ditangkap, "Masih ada pemberian kepada terdakwa," ujarnya, diiringi tawa pengunjung sidang.

TRI SUHARMAN

Berita lain:

KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas

Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap

Nazaruddin Ancam Tak Akan Bernyanyi Lagi

Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie

Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat




Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya