Jika Tersangka, Anas Harus Non-Aktif dari Demokrat

Rabu, 10 Oktober 2012 14:14 WIB

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Demokrat akan otomatis non-aktif dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Pengurus partai, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, memiliki dua pilihan, yaitu mundur atau non-aktif dari partai.

"Otomatis non-aktif jika ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 10 Oktober 2012. Menurut dia, ketentuan penonaktifan ini sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menyatakan akan ada kejutan dalam kasus Hambalang. KPK saat ini sedang memperkuat penyelidikan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus ini. Namun, Abraham enggan membeberkan lebih lanjut kasus ini.

Nurhayati meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Partai Demokrat, kata dia, siap menghormati proses hukum yang berlaku. Dia menyatakan tidak mau berandai-andai menyikapi kasus Hambalang. "Kami menunggu proses hukum," kata dia.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie menjelaskan, Partai Demokrat sudah memiliki aturan yang jelas jika pengurus partai menjadi tersangka kasus korupsi. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut bagaimana mekanisme internal partai tersebut. "Tanya Dewan Kehormatan," kata dia.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terpopuler:
2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur

Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah

Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal

FPI Tolak Wagub DKI Pimpin Lembaga Islam

Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya