Komisi Hukum Enggan Tarik Pembahasan RUU KPK  

Reporter

Selasa, 9 Oktober 2012 11:37 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto (kiri) dan Chandra Hamzah, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (26/10). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tak bersedia menarik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi Hukum berdalih tak berwenang menarik pembahasan undang-undang dari Program Legislasi Nasional 2011. "Jika mau menarik dari Prolegnas, tariklah dari rapat paripurna," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Azis Syamsudin, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 8 Oktober 2012.

Azis mengatakan pemerintah pun harus mengirim surat ke pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi ini. Meskipun presiden sudah mengeluarkan pernyataan sikap ihwal penghentian revisi UU tentang KPK, Azis menjelaskan sikap tersebut harus dikonkretkan. "Tariknya tidak dari Komisi Hukum, tetapi dari Prolegnas," kata dia.

Setelah itu, usulan penghentian ini dibahas di Badan Musyawarah dan Sidang Paripurna. Menurut dia, dikeluarkannya revisi undang-undang ini dari Prolegnas 2011 ditentukan berdasarkan sikap fraksi-fraksi di DPR.

Menurut politikus Partai Golkar ini, tahapan pembahasan revisi UU KPK masih belum menyentuh substansi. Pembahasan revisi ini masih dalam mekanisme. "Komisi Hukum hanya menjalankan amanah konstitusi yang diputuskan Badan Legislasi dan pemerintah," kata dia.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita lain:

Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?

SBY Bela KPK

Polri: 5 Penyidik KPK Wajib Lapor Rabu Besok

Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

SBY Bakal Gabung di Pertemuan KPK-Polri

Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

14 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

21 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya