Staf Nazar Dicecar 10 Hal Soal Kongres Demokrat  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 2 Oktober 2012 20:52 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Evita Ompita dengan sepuluh pertanyaan seputar pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. "Saya hanya ditanya soal kongres," kata Evita usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2012.

Pemeriksaan Evita berlangsung selama sembilan jam lebih atau baru berakhir pukul 20.00. Evita mengaku sebagai Sekretaris Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Dia ikut dalam kongres tersebut. Namun ia menolak berkomentar mengenai dugaan pembagian uang dalam kongres itu. "Nanti saja deh. Kan besok saya datang lagi," kata dia.

Mengenakan setelan batik berwarna hitam bermotif kembang, Eva, yang didampingi seorang lelaki, terus saja berjalan sambil menolak berkomentar banyak terhadap setiap pertanyaan wartawan.

KPK mengusut dugaan pembagian duit di kongres Demokrat. Ada dugaan duit itu berasal dari dana proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dugaan korupsi proyek berbiaya Rp 1,07 miliar ini menempatkan pejabat pembuat komitmen, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK juga sedang mengembangkan pengusutan Hambalang ke arah dugaan suap, yakni dugaan aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ke kongres Demokrat. Namun Busyro mengaku belum menemukan buktinya.

"Ini soal abuse of power dari kasus Hambalang. Itu, kalau nanti terbukti ada sejumlah APBN yang terkait dengan kasus Hambalang, mengalir misalnya ke kongres dan ada bukti-buktinya, ya kami akan lacak sampai ke sana," kata Busyro.

Adalah Nazaruddin yang membeberkan permainan uang dalam kongres Demokrat oleh kubu Anas.

Hari ini, KPK memeriksa Ketua Partai Demokrat Umar Arsal dan staf Nazar kala di DPR, Nuril Anwar. Sampai malam ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler
Aksi Selamatkan KPK Meluas

Menko Polkam Minta Djoko Susilo Penuhi Panggilan

Presiden SBY Diminta Tuntaskan Tragedi 1965

Hartati Limpahkan Kesalahan ke Anak Buahnya

Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja

Sultan Tak Ingin Pelantikannya Dibuat Mewah

Besok, Serikat Pekerja Nasional Absen Mogok

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya