Jabatan Jokowi di PDIP Jateng Akan Dicopot

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 30 September 2012 15:45 WIB

Gubernur DKI terpilih yang masih menjabat sebagai Walikota Solo, Joko Widodo, diarak menggunakan becak berkeliling Kota Solo menuju rumah dinas Loji Gandrung, (21/9). Tempo/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Semarang - Karena akan menjadi Gubernur DKI Jakarta, jabatan Joko Widodo sebagai Wakil Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah akan segera dicopot. Wakil Ketua PDIP Jawa Tengah Nuniek Sriyuningsih menyatakan, posisi Wakil Ketua PDIP yang diisi Jokowi--panggilan akrab Joko Widodo--itu akan segera diganti.

"Pasti ada gantinya. Kan kalau sudah di Jakarta akan sulit untuk bisa aktif di PDIP Jawa Tengah," kata Nuniek kepada Tempo di Semarang, Ahad, 30 September 2012. Di kepengurusan PDIP Jawa Tengah, Joko Widodo menempati posisi sebagai salah satu wakil ketua bidang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Tengah ini memperkirakan, jika Wali Kota Solo tersebut sudah di Jakarta, sangat tidak mungkin bisa memimpin juga di Jawa Tengah. "Jadi, ya pasti ada pergantian," katanya.

Tapi Nuniek belum bisa menyebutkan kapan secara resmi Jokowi akan dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah itu. "Belum, ya, nanti-nantilah," kata dia. PDIP Jawa Tengah juga belum memutuskan siapa pengganti Joko Widodo.

Wali Kota Solo Joko Widodo bersama Basuki Tjahaja Purnama maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Meski berasal dari daerah, pasangan yang diusung koalisi PDIP-Partai Gerindra itu mampu menumbangkan pasangan calon gubernur inkumben Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli, yang diusung koalisi partai-partai besar.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Jakarta yang dilakukan KPU DKI Jakarta menunjukkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama unggul dengan perolehan suara 53,82 persen atau 2.472.130. Sedangkan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli membukukan 46,18 persen atau 2.120.815. KPU Jakarta menetapkan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta terpilih. Jika tidak ada yang menggugat keputusan KPU Jakarta, Jokowi-Ahok akan dilantik pada 7 Oktober 2012.

ROFIUDDIN

Berita populer:
Cerita Anak Jenderal D.I. Panjaitan Soal G30S/PKI

Saat G30S, Bung Karno Teradang Kepungan Tentara

Cerita di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S

G30S, Soekarno Bersembunyi di Halim dan Bogor

TNI Dilibatkan untuk Datangkan Djoko Susilo?





Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

11 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

36 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

36 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

42 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

45 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

46 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya