Tim Kampanye Hamzah-Agum Bagi-Bagikan Sabun

Reporter

Editor

Jumat, 4 Juni 2004 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Setelah tidak menggunakan kesempatan kampanye selama dua hari, Jumat (4/6), Tim Kampanye pasangan Hamzah Haz - Agum Gumelar di Solo, mulai bergerak mencari dukungan. Mereka membagi-bagikan sabun mandi dan stiker kepada jamaah salat Jumat di sejumlah masjid. Tim menyebutnya, hal itu hanya pembagian suvenir dan dibenarkan undang-undang. Tapi Panwaslu menilai mereka melakukan kegiatan yang berindikasikan politik uang.Pembagian sabun mandi dilakukan di Masjid Mangkunegaran di Kecamatan Banjarsari, Masjid Kepatihan Wetan di Kecamatan Jebres, Masjid Jayengan di Kecamatan Serengan, Masjid Wiropaten di Kecamatan Pasarkliwon dan Masjid Tegalsari di Kecamatan Laweyan. Suvenir tersebut dibagikan kepada jamaah yang sudah keluar masjid. "Ini sudah di luar area kompleks masjid, jadi kami tidak berkampanye di dalam masjid," kata Darsono, anggota Tim Kampanye Hamzah - Agum di Solo. Sementara itu, menurut pihak Panwaslu, jika sabun mandi itu suvenir seperti dimaksud dalam Pasal 23 SK KPU No 35/2004, maka akan ada logo, nomor unit, atau gambar pasangan calon. "Lha ini kan tidak ada sama sekali. Jangan-jangan sabun ini sumbangan dari pabrik, kalau seperti itu harus ada laporannya di KPU. Atau bisa jadi sabun ini adalah semacam iming-iming kepada pemilih," tukas Ketua Panwaslu Kota Solo, Nyuwardi. Imron Rosyid - Tempo News Room

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya