TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi memutar hasil penyadapan dari percakapan telepon antara pengusaha Siti Hartati Murdaya dengan anak buahnya Arim, Direktur Utama PT Sebuku Inti Plantations. Hartati meminta Arim melayangkan surat kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, untuk permohonan hak guna lahan kelapa sawitnya.
"Saya sudah bilang ke Pak Bupati (Amran) bantuin saya. Dia mau, kok," kata Hartati kepada Arim dalam percakapan telepon pada sidang Yani Ansori, terdakwa suap Bupati Buol, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 27 September 2012. Arim bersaksi dalam sidang Ansori yang juga koleganya di PT Hardaya Inti Plantations.
Ansori adalah General Manager PT Hardaya yang ditangkap KPK pada 26 Juni lalu. Ia diduga mengantarkan duit ke rumah Bupati Amran sebesar Rp 3 miliar. Ansori diduga disuruh Hartati menyuap Amran untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit di Buol. Perkebunan itu milik perusahaan Hartati, yakni PT Cipta Cakra Murdaya, PT Hardaya, serta PT Sebuku.
Hartati lantas memperjelas apakah surat yang akan diserahkan kepada Bupati Amran bisa menjadi bahan penerbitan hak guna lahan atau tidak. Arim menjelaskan skenario penerbitan hak guna lahan sebanyak 22 ribu hektare. "Intinya kita punya HGU yang 22 ribu hektare, nanti diikurangi 7.000 hektare, dan ditambahi 4.500 hektare, jadi pas 20 ribu hektare," kata Arim.
Namun perjelasan Arim dibantah Hartati. "HGU yang itu jangan dikurangi," ujarnya sembari mengaku telah janjian dengan Amran untuk makan malam di Hotel Grand Hyat, Jakarta.
Arim yang mulanya membantah akhirnya mengakui percakapan setelah mendengar hasil penyadapan. Ia mengakui dalam percakapan itu Hartati meminta agar duit Rp 3 miliar tidak diberikan ke Amran bila surat tidak diteken. "Tapi saya pikir soal itu (uang Rp 3 miliar) tidak jadi (diberikan ke Amran) karena belakangan diklarifikasi sama Ibu bahwa saya diminta berbicara saja dengan Bupati," ujar Arim.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Kasus Suap Bupati Buol
Hartati Disebut Minta Barter Duit Suap
Hartati Murdaya Bantah Punya Akun Twitter
Hartati Dinilai Kambinghitamkan Anak Buah
Hartati Sebut Anak Buahnya Dalang Suap
Infografis Kisah Kawan Lama Presiden
Berita terkait
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
4 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSiapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?
9 Januari 2023
Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaData ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan
3 Mei 2018
Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.
Baca Selengkapnya