Komnas HAM Menilai Pemerintah Sewenang-Wenang

Reporter

Editor

Kamis, 3 Juni 2004 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara menilai pengusiran Ketua International Crisis Group (ICG) Sidney Jones sebagai bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Hal tersebut diutarakan Abdul Hakim kepada wartawan disela-sela rapat pleno Komnas HAM. Di Jakarta Kamis (3/6). Itu bisa dinilai sebagai suatu bentuk kesewenang-wenangan kalau pemerintah tidak menjelaskan apa alasan dari keputusan yang diambil, kata Abdul Hakim. Menurut Abdul Hakim pemerintah boleh saja mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menurut pandangan pemerintah melanggar hukum, tapi harus transparan. Dengan kata lain disertai alasan-alasan dan penjelasannya.Menurut Abdul Hakim tindakan pengusiran ini seperti mengulang apa yang pernah dipraktekkan oleh rezim terdahulu. Pemerintah dalam tindakannya tidak bisa berdasarkan insinyuasi atau anggapan-anggapan, kata Abdul Hakim. Itu menyebabkan kesan kesewenang-wenangan pemerintah. Abdul Hakim juga mengatakan hal tersebut bisa menimbulkan citra yang tidak baik bagi pemerintah Indonesia. Karena dalam negara demokrasi harus ada transparansi. Pemerintah tidak bisa demi kedaulatan selalu sewenang-wenang terhadap siapa saja. Itu hukum universal, katanya. Angelus Tito Tempo News Room

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Kisah Fauzan, WNI yang Jadi Pemantau Pemilu Rusia di Ukraina

23 September 2023

EKSKLUSIF: Kisah Fauzan, WNI yang Jadi Pemantau Pemilu Rusia di Ukraina

Fauzan Al Rasyid, seorang WNI, termasuk salah satu dari 34 nama yang menjadi pemantau Pemilu di empat wilayah Ukraina yang diduduki Rusia.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

18 Ribu Pemantau Pemilu Lokal dan Asing Pantau Pemilu Kenya Hari Ini

9 Agustus 2022

18 Ribu Pemantau Pemilu Lokal dan Asing Pantau Pemilu Kenya Hari Ini

Lebih dari 22 juta pemilih terdaftar di Kenya akan memilih presiden, parlemen, anggota 47 majelis rendah dan gubernur pada hari ini

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Kata Pemantau Asing Soal Pemilu Indonesia: Fantastic

17 April 2019

Kata Pemantau Asing Soal Pemilu Indonesia: Fantastic

Pemantau Asing memuji Pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Berikan Izin ke 2 Lembaga Pemantau Pemilu Asing

26 Maret 2019

Bawaslu Berikan Izin ke 2 Lembaga Pemantau Pemilu Asing

Bawaslu memberikan izin memantau Pemilu ke 2 lembaga asing

Baca Selengkapnya

Kubu Prabowo: Tak Salah Libatkan Pemantau Asing di Pemilu 2019

25 Maret 2019

Kubu Prabowo: Tak Salah Libatkan Pemantau Asing di Pemilu 2019

Kubu Prabowo menganggap tak salah melibatkan pemantau asing di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya