Program e-KTP di Cianjur, Warga Dipungut Biaya  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 25 September 2012 09:58 WIB

KTP Lama dan KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Meski perekaman dan pembuatan e-KTP gratis, masih saja ada pungutan liar di kegiatan ini. Hal itu terjadi di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Warga diminta membayar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per orang untuk proses perekaman e-KTP.

"Terus terang saja, kami resah dengan pungli e-KTP. Padahal kami tahu e-KTP gratis, tapi kok malah suruh bayar," kata Jamal, 46 tahun, warga asal Kecamatan Cilaku, Selasa, 25 September 2012.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Achmad Syamsudi, mengatakan, tidak akan menoleransi aparat yang melakukan pungutan liar. Aparat itu juga bisa kena sanksi berat atas pungutan liar yang dilakukannya.

Menurut Ahmad, Disdukcapil akan menindak keras jika ada oknum yang melakukan pungutan liar dengan memanfaatkan perekaman di desa dengan sistem jemput bola. "Program e-KTP merupakan program pemerintah yang saat ini digratiskan, tanpa adanya pungutan dengan dalih apa pun," katanya.

Dia telah mewanti-wanti agar program e-KTP dapat berjalan dengan sukses tanpa ada kendala apa pun, apalagi pungli. "Ini program pemerintah yang digratiskan terkait laporan pungli. Saya akan cross check langsung ke lapangan," ujarnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita lain:
Taufiq Kiemas Kapok Koalisi dengan Gerindra

Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko

Pemilik Situs Triomacan2000 Dilaporkan ke Polisi

Kemenangan Jokowi Untungkan Siapa?

Sandi Facebook untuk Menyewa Anak Buah Keyko

Berita terkait

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

2 menit lalu

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

4 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

4 menit lalu

14 Tahun Mama Lauren Berpulang, Berikut Ramalan dan Pesan Terakhirnya: Politikus Jangan Serakah

Mama Lauren kondang sebagai peramal, ia meninggal 14 tahun lalu. Apa ramalan terakhirnya?

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

8 menit lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

9 menit lalu

Li Yingying Antar Timnas Bola Voli Putri Cina Kalahkan Amerika Serikat 3-1 di VNL 2024

Timnas bola voli putri Cina mengalahkan timnas Amerika Serikat dengan skor 3-1 (23-25, 25-23, 25-22 dan 25-19) pada pertandingan kedua VNL 2024.

Baca Selengkapnya

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

11 menit lalu

15 Tahun BINUS Online, Hadirkan 15.000 Konten Pembelajaran

Dalam rangka merayakan 15 tahun dedikasi BINUS Online, diluncurkanlah 15.000 konten pembelajaran yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

14 menit lalu

DPR Amerika Serikat Minta Joe Biden Kirim Senjata ke Israel

DPR AS meloloskan RUU yang akan mendesak Joe Biden untuk memulai lagi pengiriman senjata ke Isreal.

Baca Selengkapnya

Status Gunung Ibu Menjadi Awas, Tim Gabungan Pemerintah Ungsikan Warga Tiga Desa

14 menit lalu

Status Gunung Ibu Menjadi Awas, Tim Gabungan Pemerintah Ungsikan Warga Tiga Desa

Status Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat naik dari Siaga menjadi Awas, Kamis, 16 Mei 2024, pukul 15.00 WIT. Pemerintah ungsikan warga.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

14 menit lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

14 menit lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya