Tanah Hambalang Diusut Lagi

Selasa, 25 September 2012 04:41 WIB

Seorang pekerja melintasi wisma putri junor di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP., membenarkan penyidik sedang mengusut proses pengadaan tanah lokasi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Ya memang sedang diusut, tetapi dalam tahap penyelidikan," kata Johan, Senin, 24 September 2012.

Terkait proyek Hambalang, penyidik KPK memeriksa Presiden PT Buana State, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Rita adalah putri Probosutedjo, pengusaha yang juga adik tiri mantan Presiden Soeharto. PT Buana milik konglomerat di masa Orde Baru ini adalah pemegang izin lahan di Hambalang.

Sesuai data Tempo, proyek Hambalang ini mandek di masa Adhiyaksa Dault menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga karena sertifikat tanah belum terbit. Syarat terbitnya sertifikat adalah adanya izin pengalihan lahan dari PT Buana.

Pada 2009, PT Buana akhirnya rela menyerahkan tanah Hambalang kepada Kemenpora. Alhasil, pengurusan sertifikat tanah terbit pada Desember 2009. Beberapa hari setelah terbit, pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar meneken kontrak dengan rekanan proyek, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Rita mendatangi kantor KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Sampai sore ini, penyidik masih memeriksanya. Johan mengatakan penyidik memeriksa Rita sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menteri Pemuda dan Olahraga. "Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan dalam kasus tersebut," kata dia.

Johan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan penyidik terhadap Rita. Namun dia memastikan keterangan Rita penting bagi penyidik.

Hari ini, KPK juga memeriksa Saul Paulus David Nelwan dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Nur. Paul Nelwan mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Sampai sore ini, penyidik masih memeriksa Paul Nelwan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:
''Strategi Sopir Taksi'' di Balik Kemenangan Jokowi

Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror

Taufiq Kiemas Kapok Koalisi dengan Gerindra

Olahraga Baru Ala Jokowi

Kemenangan Jokowi Untungkan Siapa?

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya