November,Gelombang Kedua Penarikan Penyidik di KPK

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 20 September 2012 05:33 WIB

Penyidik KPK mengeluarkan barang bukti hasil penggeledahan gedung Korps Lalu Lintas pada (30-7) yang tersimpan didalam kontainer di gedung KPK, Jakarta, (14/08). KPK mulai melakukan proses verifikasi terhadap barang bukti dugaan kasus korupsi simulator SIM. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO , Jakarta - Tarik-menarik penyidik dari KPK ke polisi bakal terjadi lagi di bulan November nanti dan Januari 2013. Saat itu, diperkirakan ada 27 penyidik KPK yang habis masa tugasnya di KPK.

Padahal pekan lalu, Polri telah menghentikan masa kerja 20 penyidiknya yang bertugas di lembaga antikorupsi itu, "Penyidik yang habis masa tugasnya November dan Januari itu telah bekerja di KPK dua tahun dan ada juga tiga tahun," ujar Johan di kantornya, Kamis 19 September 2012.

Namun Johan tak tahu jumlah penyidik yang bakal habis masa tugasnya pada dua bulan terakhir itu. Ia hanya mengatakan bila masa kerja mereka tidak diperpanjang akan berdampak buruk bagi kinerja komisi tersebut. "Bila tidak diperpanjang sememtara belum ada tambahan penyidik, otomatis penyidikan akan lumpuh," ujarnya.

Sumber Tempo mengatakan penyidik yang habis masa tugasnya November sebanyak 12 orang, sedangkan Januari 15 orang. Penyidik yang secara total berjumlah 27 orang itu menangani kasus-kasus yang mendapat perhatian besar dari publik. "Seperti kasus Hambalang, kasus Bupati Buol, dan mungkin ada juga simulator SIM," ujar sumber tersebut.

Johan mengatakan KPK belum mengambil sikap terhadap penyidik yang bakal habis masa tugasnya pada November dan Januari itu. Sebab lembaganya masih fokus mempertahankan 20 penyidik yang dihentikan masa tugasnya bulan ini.

"Kami akan mengirim surat berisi dua opsi yakni memohon agar penyidik diperpanjang masa tugasnya," ujar Johan, "Opsi kedua dipertahankan hingga seleksi penyidik baru dari Polri selesai."

Cara lain yang tengah dikembangkan, kata Johan, yakni menawari para penyidik untuk menjadi pegawai permanen di KPK. Namun konsekuensinya harus ke luar dari instansi asalnya. "Sudah ada beberapa yang melakukan itu dari BPK. Tapi khusus untuk 20 penyidik ini belum kami lakukan," ujarnya.

Menurut Johan, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang kepegawaian di KPK memang mengamanatkan penyidik bertugas selama empat tahun di komisinya. Namun aturan itu kemudian diubah dalam nota kesepahaman antara KPK dengan Polri. "Setiap tahun penempatan penyidik kembali dievaluasi oleh Polri sehingga KPK harus memohon lagi," ujar dia.

Pengubahan itu terjadi, kata Johan, karena Polisi beralasan bahwa penyidiknya sewaktu-waktu juga dibutuhkan untuk mengisi sejumlah jabatan struktural di institusinya.

TRI SUHARMAN

Berita terpopuler lainnya:
"Haiya Ahok" Bikin Nachrowi Populer di Internet

Jokowi: Ada Kejutan di Pilkada Putaran Kedua

Ke Gereja dan Klenteng Foke Redam Efek Haiya Ahok

Bantah Selebaran, MUI Akui Kesepakatan untuk Foke

Produser Film Anti Islam Juga Tipu Aktivis Kristen

Dalam Sebulan, Ada 2 Juta Mention untuk Jokowi

Jokowi Boyong Keluarga ke Jakarta

Ahok Minta Maaf Pada Orang Tegal

Ada ''Made In Indonesia'' di Negeri Obama

Berita terkait

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

1 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

2 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

5 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

6 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

7 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

7 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

10 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

12 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya