Hartati Bantah Tawari Hendarman Supandji Jabatan  

Reporter

Rabu, 19 September 2012 16:01 WIB

Hendarman Supandji. ANTARA/ RENO ESNIR

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya, membantah pernah menawari mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, jabatan di perusahaannya. Ia menyatakan tudingan itu fitnah.

"Itu bohong, itu fitnah. Fitnah lagi, fitnah lagi, hidup kok banyak fitnah," ujar Hartati setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 19 September 2013.

Hartati mengatakan ia tidak pernah berhubungan dengan Hendarman. Ia malah menyatakan keprihatinannya atas timbulnya isu tersebut. "Kasihan, dong, itu memfitnah orang yang tidak tahu apa-apa," kata dia.

Nama bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji muncul dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Hendarman disebut-sebut oleh Amran, dalam kesaksiannya ke penyidik KPK, telah direkrut sebagai direksi di salah satu perusahaan milik Hartati sehingga persoalan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, bisa diselesaikan.

"Terkait dengan permasalahan lahan 4.500 hektare, Hartati menyampaikan telah diperiksa di kantornya oleh tim dari Kejati Palu karena dipanggil dua kali belum bisa hadir. Namun, karena Hendarman Supandji (mantan Jaksa Agung) sudah direkrut sebagai salah satu direksi, sehingga permasalahan di Kejaksaan Tinggi Palu tersebut bisa diselesaikan," demikian isi dokumen pemeriksaan Amran yang diperoleh Tempo.

Amat Y. Antedaim, pengacara Amran, menjelaskan bahwa PT Sebuku Inti Plantations, salah satu perusahaan Hartati, tengah berkasus di Kejaksaan Negeri Buol. Sebuku disebut memiliki kelebihan lahan seluas 4.500 hektare yang sudah ditanami sawit. Lahan itu di luar lahan resmi PT Sebuku yang sudah ditetapkan seluas 22 ribu hektare.

Hartati juga membantah pernah diperiksa Kejaksaan Palu terkait kasus lahan perkebunan sawit PT Sebuku Inti Plantations, anak perusahaan Hartati. Menurutnya, isu tersebut baru diketahuinya melalui surat kabar. "Saya baru tahu di surat kabar. Kok, jadi begini," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Baca Selengkapnya

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.

Baca Selengkapnya