Berkas Kasus Simulator Dilimpahkan Tanpa Audit BPK

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 17 September 2012 18:25 WIB

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus korupsi simulator kemudi tanpa menyertakan hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Berkas ini minus hasil audit BPK,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, di kompleks parlemen Senayan, Senin, 17 September 2012.

Sutarman menyatakan penyidik sengaja belum menyertakan kerugian negara dengan alasan menghemat waktu. Bareskrim menunggu hasil audit BPK sekaligus menunggu penelitian jaksa atas berkas perkara tersebut. “Ini simultan, tapi tidak masalah,” kata dia.

Sutarman belum mengetahui kapan BPK menyelesaikan audit proyek simulator. Penyidik Bareskrim, kata dia, memperhitungkan jaksa akan mengembalikan berkas perkara. Setelah itu, barulah polisi akan melengkapinya dengan audit BPK.

Mantan Kepala Polda Metro Jaya ini juga mengklaim bukti yang dimiliki penyidik pada kasus simulator sudah cukup. Meskipun tidak bersedia menjelaskan detail, ia memaparkan beberapa bukti seperti proses subkontrak yang keliru dan kegagalan perusahaan subkontrak untuk memenuhi pekerjaan.

”Sudah dua alat bukti, pekerjaan tidak selesai, kan, sudah menunjukkan ada kerugian negara,” kata Sutarman.

Ia memaparkan, tiga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan pada Jumat, 14 September 2012. Sedangkan dua berkas perkara baru dilimpahkan ke Kejaksaan pagi tadi. Itu karena dua berkas perkara baru selesai pada Jumat sore.

Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus senilai Rp 196 miliar tersebut. Lima tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo, panitia lelang Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo. Ada juga Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang.

FRANSISCO ROSARIANS



Terpopuler:
Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal

Akbar Sarankan Evaluasi Pencapresan Ical Juli 2013

Siap Negosiasi, KPK Pertahankan Kasus Simulator

ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan

Tentara pun Dikaryakan Memasak untuk Kyai

KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

35 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya