Penyidik Kasus Simulator pun Ditarik ke Polisi

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 16 September 2012 09:58 WIB

KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Ilustrasi: Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane menyatakan, sebagian penyidik polisi yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi menangani kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI pada 2011.

"Lima polisi menjadi penyidik langsung, beberapa lainnya diperbantukan," kata Neta S. Pane melalui pesan singkat, Ahad, 16 September 2012.

Desakan untuk menarik penyidik Polri, menurut Neta, sudah muncul sehari setelah penggrebekan kantor Korlantas pada 31 Juli 2012. Desakan semakin tinggi pada saat Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengadakan pertemuan dengan perwira menengah dan perwira tinggi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, 6 Agustus 2012.

Keputusan penarikan, menurut Neta, muncul setelah beberapa Pati memberikan informasi kerja sama KPK dengan TNI, terutama tentang penggunaan Rumah Tahanan Guntur. "Penarikan dilakukan di saat hubungan KPK-Polri semakin panas dan penarikan ini mengganggu kerja KPK," kata Neta.

Penarikan penyidik ini, menurut Neta, sesuai dengan prosedur karena penugasan di KPK tidak memiliki ketentuan masa tugas. Biasanya penyidik Polri bertugas selama dua tahun di KPK. "Ini kelemahan, butuh solusi," kata dia.

KPK dinilai perlu memiliki penyidik sendiri sehingga tidak tergantung pada Polri. Bila tetap menggunakan penyidik Polri, KPK perlu meminta kepastian masa tugas yang jelas secara tertulis. "Supaya elit Polri tidak semena-mena," kata Neta.

IPW dalam rilis menyatakan, penarikan 20 penyidik polisi dari KPK adalah kelanjutan dari polemik dua lembaga hukum tersebut. Penarikan ini diduga adalah aksi pembalasan dari Kepolisian RI atas keputusan KPK untuk meminjam Rumah Tahanan Guntur milik TNI.

Neta menyatakan, Polri semakin cemas dengan keputusan KPK mengenai kemungkinan para anggota polisi yang akan ditahan di Rutan Gontor. KPK sendiri, menurut dia, semakin banyak mengusut kasus korupsi yang melibatkan perwira polisi. Pengusutan yang didasarkan laporan masyarakat ini dikhawatirkan menjerat semakin banyak elit kepolisian.

Penarikan 20 penyidik polisi diduga sebagai langkah pelumpuhan kekuatan KPK dalam menyidik kasus korupsi. Hal ini juga menunjukkan semakin besarnya polemik dua lembaga ini, karena ada 110 penyidik di KPK yang adalah anggota Polri.

Penarikan 20 penyidik ini, menurut Neta, juga akan berpengaruh pada kinerja KPK dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi lain. Beberapa kasus korupsi besar di KPK seperti kasus Century, Wisma Atlet Jakabaring, dan Wisma Hambalang akan terhambat. Pengusutan beberapa orang yang terlibat seperti Menteri Olahraga dan Pemuda Andi Malarangeng dan Ketua Umum Parta Demokrat Anas Urbaningrum juga akan mengambang.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Sutarman membantah sejumlah dugaan terkait penarikan 20 penyidik dari KPK. Melalui pesan singkat, ia menyatakan, penarikan penyidik ini adalah mekanisme karena masa tugas para anggota tersebut telah berakhir.

Meski tidak menjelaskan secara detail bagaimana mekanisme penugasan dan penarikan anggota polisi sebagai penyidik KPK, Sutarman menyatakan, semua sesuai dengan prosedur biasa. "Masa penugasannya beda-beda," kata Sutarman.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terkait
Penyidik Ditarik, KPK akan Temui Kepala Kepolisian

Rutan TNI Diawasi Kamera Terus-menerus

Tahanan KPK di Guntur Akan Dikurung Dinding Tebal

KPK Sudah Periksa Rutan Polisi Militer

Kasus Simulator, KPK Panggil Perwira Polisi



Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

1 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

4 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

4 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

6 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

8 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

9 jam lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

16 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

18 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

18 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya