TEMPO Interaktif, Solo:Indonesia menempati urutan ke-19 di dalam daftar yang dikeluarkan oleh UNICEF sebagai negara yang jumlah pencatatan kelahirannya terendah di dunia. Sampai saat ini masih kurang dari separuh jumlah anak dibawah umur 5 tahun di Indonesia yang tercatat kelahirannya secara resmi. Rendahnya cakupan pencatatan kelahiran ini akibat tidak efektifnya sistem pencatatan sipil dan statistik vital di Indonesia. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Steven Allen saat menyerahkan surat penghargaan UNICEF kepada tiga kepala daerah di Jateng masing-masing kepada Walikota Solo, Bupati Wonosobo, Bupati Rembang-- yang dinilai mampu mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mencapai pencatatan kelahiran secara baik dan bebas bea secara efektif. "Indonesia berada di urutan ke-19, jauh dibawah negara tetangga seperti Filipina, Thailand dan Malaysia," tegas Steven di Rabu (26/5)Disebutkan, cakupan pencatatan kelahiran di Jawa Tengah saja hanya mencapai 45 persen dari jumlah anak di bawah usia 5 tahun. Padahal di negara lain seperti Filipina telah mencapai 84 persen, atau Thailand sebesar 96 persen sedangkan Malaysia mencapai 98 persen. "Lebih dari setengah jumlah anak di bawah lima tahun di Indonesia tidak terdaftar keberadaannya walaupun pencatatan kelahiran adalah hak asasi. Ini membuat anak-anak di Indonesia rentan terhadap pelanggaran HAM terutama yang berkaitan dengan usia seperti eksploitasi dan diskriminasi," ujarnya.Menurut Steven, pencatatan kelahiran adalah merupakan bukti sah keberadaan anak. Catatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah mengakui keberadaan anak dan tanggung jawab atas keberadaannya.Lebih dari itu pencatatan kelahiran merupakan titik awal bagi semua hak-hak anak, termasuk akses ke pendidikan dan layanan kesehatan.Imron Rosyid
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.