KPK Pastikan Hartati Murdaya Ditahan  

Rabu, 12 September 2012 11:51 WIB

Siti Hartati Murdaya diwawancara wartawan saat tiba di gedung KPK Jakarta (12/9). Hartati diperiksa terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, memastikan bahwa konglomerat Siti Hartati Tjakra Murdaya akan segera ditahan oleh penyidik. Soalnya pengusaha yang juga mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus suap kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

"Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti ditahan, tidak mungkin tidak ditahan," kata Busyro di Yogyakarta, Rabu, 12 September 2012. Hanya saja, menurut Busyro, penahanan terhadap tersangka menunggu waktu yang tepat. Akan tetapi, Busyro menyerahkan keputusan penahanan tersebut kepada penyidik KPK yang memeriksa Hartati.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, General Manager PT Hardaya Inti Plantation, Yani Ansori dan Gondo Sudjono. Ketiganya diduga telah menyuap Amran sebesar Rp 3 miliar terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya di Kecamatan Bukal, Buol. Suap tersebut dimaksudkan agar Bupati Buol, Amran Batalipu, menerbitkan izin lokasi untuk perkebunan milik Hartati.

Hari ini KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka. Dia datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan menggunakan mobil ambulans. Saat turun dari mobil menuju ruang steril KPK, Hartati memakai kursi roda. Pekan lalu, Hartati batal diperiksa KPK karena tiba-tiba menderita sakit kejang-kejang.

Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., mengatakan kedatangan Hartati memenuhi pemeriksaan penyidik mengindikasikan bahwa dia siap diperiksa. "Kalau dia mengaku siap diperiksa oleh penyidik, itu berarti dia sehat," kata Johan di Yogyakarta.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:
Emma Watson, Seleb Paling ''Berbahaya'' di Internet

Berobat, Dahlan Iskan Tertahan di Singapura

Kepergok Plesiran di Denmark, Anggota DPR ''Ngeles''

Inilah Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia 2012

Afridi Dipaksa Makan Bak Anjing di Penjara

Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya