Empat Saksi Wa Ode Nurhayati Bakal Dikonfrontir  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 12 September 2012 10:46 WIB

Wa Ode Nurhayati meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (7/8). ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, akan menghadirkan empat orang saksi untuk dikonfrontasi pada Selasa pekan depan. Keempatnya adalah pegawai Bank Mandiri cabang Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Lira, Syarif Achmad, Haris Surahman, dan asisten pribadi Nurhayati, Sefa Yolanda.

"Pekan depan pemeriksaan saksi meringankan, saksi ahli, dan konfrontasi empat saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Suhartoyo sebelum menutup sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa petang, 11 September 2012. Penetapan Suhartoyo sekaligus menolak permohonan kubu Nurhayati agar sidang menghadirkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Hakim menilai Agus tak perlu dihadirkan karena keterangannya tidak relevan dengan perkara yang membelit Nurhayati. Menurut Suhartoyo, keterangan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Pramudjo, sudah cukup menjelaskan proses penetapan daerah yang layak mendapat anggaran DPID dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran pada 2010.

Saat bersaksi untuk Nurhayati 4 Agustus lalu, Pramudjo mengatakan pemerintah terpaksa menyetujui usulan daerah penerima DPID. "Kami terpaksa menerima itu sebagai kesepakatan bersama yang kemudian diresmikan dalam undang-undang," kata Pramudjo. "Menerima hasil itu adalah kebijakan pemerintah karena memang harus ada yang segera diputuskan."

Karena ada tiga provinsi dan 29 kabupaten yang sebenarnya layak mendapat jatah DPID tidak dicantumkan DPR dalam daftar alokasi, Menteri Keuangan sempat mengirim surat ke DPR. Surat itu kemudian dijawab Wakil Pimpinan DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera Anis Matta. Anis dalam suratnya menyebut keputusan daerah penerima DPID sudah final dan tidak dapat dikoreksi.

Jaksa mendakwa Nurhayati melakukan tindak pidana pencucian uang karena terdata memiliki duit di rekening Bank Mandiri Cabang DPR RI mencapai Rp 50,5 miliar dalam kurun waktu 8 Oktober 2010 hingga 30 September 2011. Nilai tersebut dianggap tak sesuai dengan profil Wa Ode sebagai anggota DPR.

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:
Emma Watson, Seleb Paling ''Berbahaya'' di Internet
Berobat, Dahlan Iskan Tertahan di Singapura

10 Fakta iPhone 5

Kepergok Plesiran di Denmark, Anggota DPR ''Ngeles''

Inilah Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia 2012

Wa Ode: Fakta Sidang Mirwan Terlibat

Afridi Dipaksa Makan Bak Anjing di Penjara

Indonesia Makin Tak mampu Bayar Utang Luar Negeri

5 Hal Menakjubkan Ketika Hamil

Setelah Malaysia, Lion Air Bidik Negara Lain

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

11 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya