TEMPO.CO , Jakarta:Sebanyak 250 kader Partai Demokrat kemarin mendadak menyampaikan surat keluar dan mengembalikan kartu anggota ke kantor Dewan Pimpinan Daerah. Mereka terdiri dari pengurus Anak Cabang, dan Ranting dari tiga kecamatan di Matrijeron, Mergangsan, dan Keraton.
Gerakan ini membuat jengah para pengurus daerah partai tersebut. "Kami akan cari ini sebenarnya ada apa dan siapa di balik aksi ini. Pasti ada penggeraknya," kata Putut Wiryawan, Ketua II DPD Demokrat DIY kepada Tempo usai menerima kabar pengunduran diri itu.
Pengunduran diri ini pun menjadi rangkaian setelah pada Agustus lalu mantan Ketua DPC Demokrat Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nujanan dan tiga orang lain anggota DPRD Kota Yogyakarta maupun pengurus tingkat Kota mundur terlebih dulu. Putut tak mau berspekulasi siapa aktor atau pun partai yang terkait dengan aksi mundur ramai-ramai itu.
Demokrat, kata dia, tetap akan menjalin komunikasi politik dengan baik dengan partai lain. Meski kali ini yang mundur ratusan, Putut menganggapnya hanya sebagai dinamika politik dan tak akan berpengaruh kepada partainya dalam persiapan pemilu 2014. "Kalau yang mundur minimal 30 ribu kader itu baru pukulan besar bagi Deokrat DIY. Kalau Cuma segitu nggak ada pengaruhnya," kata dia.
Alasannya suara Demokrat DIY berdasarkan bilangan pembagi pemilih masih cukup besar di Yogyakarta yakni sekitar seperlima atau 20 persennya dari jumlah pemilih di DIY. Dalam angka jumlah total suara yang mewakili kader yang duduk di legislasi ada sekitar 700 ribu. "Di banding total suaranya, itu sangat kecil. Tapi kami tetap intropeksi dan cari tahu, sebenarnya ini maksudnya apa dan jangan sampai menjalar," kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler
Hari Ini Sidang Perdana Angelina Sondakh
PDIP: Wayan Koster Siap Bersaksi dalam Kasus Angie
Raja Kembar Paku Alam Memusingkan DPRD Yogyakarta
Kerugian Rumah Salah Sasaran Densus 88 Ditanggung
Rustriningsih Segera Tantang Bibit di Pilgub
Tersangka Teror Solo Minta Maaf
Berita terkait
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
21 jam lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
2 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
27 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
28 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
33 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
35 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
36 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
37 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
37 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi
39 hari lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya