TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Sekretaris Jenderal, Edhie Baskoro Yudhoyono, ogah mengomentari transaksi mencurigakan Mirwan Amir. Kedua petinggi partai berlambang Mercedes itu tak menghiraukan pertanyaan wartawan soal Mirwan. "Terima kasih ya," kata Anas saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 5 September 2012.
Sebelum pertanyaan soal Mirwan diajukan, Anas bercerita panjang lebar soal kesuksesan Demokrat menjaring legislator berkualitas. Ia menilai kualitas wakil rakyat dari Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat saat ini berkualitas baik. "Karena itu, kita berusaha meningkatkannya pada pemilu mendatang," ujar Anas yang jalan beriringan dengan Edhi Baskoro alias Ibas.
Ketika ditanya soal Mirwan, Anas dan Ibas terus menengadah ke kamera televisi yang tengah menyorot mereka dari jarak dekat. Meskipun pertanyaan berkali-kali diajukan, Anas dan Ibas tetap enggan menjawab.
Namun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Bidang Komunikasi Publik, Andi Nurpati, mengatakan partainya akan memberhentikan Mirwan jika ia ditetapkan sebagai tersangka. "Tentu jika status hukumnya sudah naik ke penyidikan akan kami berhentikan," ujarnya.
Ruhut Sitompul bicara lebih tegas. Ia meminta Mirwan mengajukan permohonan pengunduran diri seandainya status hukumnya naik menjadi tersangka. "Kalau hanya diberhentikan, dia masih jadi anggota DPR. Masih dapat gaji dia," ujarnya.
Nama Mirwan disebut-sebut termasuk sebagai anggota Dewan yang memiliki transaksi mencurigakan berdasarkan laporan Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data PPATK menyebut adanya belasan aliran dana dari Dina Kusmawaty. Jika ditotal besar aliran dana mencapai Rp 3 miliar. Mirwan sendiri mengakui semua aliran tersebut. "Semuanya murni bisnis," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita terkait
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaJelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil
7 Oktober 2021
Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca Selengkapnya