Modus Mafia Anggaran Garap Proyek Banggar  

Senin, 3 September 2012 19:59 WIB

Azis Syamsuddin (kanan) mendampingi Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI Olly Dondokambey dan Ketua Melchias Markus Mekeng. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa modus yang digunakan mafia anggaran untuk mendapat cipratan proyek dari sejumlah anggaran yang dibahas di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR). Laporan Utama majalah Tempo edisi 3 September 2012 berjudul "Para Calo dari Belakang Lapo" mengungkap hal tersebut.

Menurut mantan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar, permainan mafia anggaran biasanya terjadi di pembahasan dana optimalisasi yang alokasinya ditentukan Badan Anggaran. Besar dana optimalisasi bergantung kepada Panitia Kerja Pendapatan dalam menekan pengeluaran pemerintah.
Anggota Badan Anggaran lalu dibagi dua. Panitia Kerja Transfer Pusat mengurusi anggaran kementerian, sementara Panitia Kerja Transfer Daerah mengurusi dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang akan dibagikan ke daerah-daerah. Pada tahap ini, perwakilan kementerian telah melobi para politikus melalui komisi-komisi Dewan. "Imbalannya beragam, bisa dalam bentuk proyek atau tunai," kata politikus senior dari Partai Golkar ini.

Sumber Tempo menyebut modus lain. Mafia anggaran juga kerap menggandeng pengusaha daerah dengan imbalan mendapat proyek di daerahnya. Caranya, persyaratan tender diatur agar hanya bisa dimenangi perusahaan milik pengusaha tersebut.

Permainan diatur melibatkan banyak pihak. Pengusaha memasukkan kepentingannya melalui tahap perencanaan di kementerian atau lembaga. Di sinilah perlu “sinergi” dengan orang dalam di lembaga pemerintahan agar proyek itu masuk rencana prioritas. "Jika sudah masuk, tinggal menunggu persetujuan DPR," katanya.

Tak hanya di pemerintahan, pengusaha daerah juga menjalin “sinergi” dengan anggota Dewan agar proyek cepat gol. Di sini, anggaran juga dibengkakkan. Ini perlu dilakukan untuk mengganti pengeluaran yang telah digelontorkan pengusaha guna memperoleh proyek melalui pintu belakang. Di sini pentingnya peran anggota Badan Anggaran.

Makelar juga bermunculan dalam pembahasan anggaran. Sumber lain mengatakan beberapa anggota Badan Anggaran mendirikan perusahaan abal-abal dengan kedok jasa konsultan. Mereka membantu membuatkan proposal proyek hingga menghitung “fee” anggaran. “Mereka memiliki hubungan langsung dengan anggota DPR. Tugasnya memfasilitasi kepentingan klien dengan anggota Dewan,” ujarnya.

Modus yang satu ini biasanya terkait dengan jatah partai. Seorang mantan anggota Dewan menuturkan anggota Badan Anggaran punya kewajiban mengisi kas partai. Karena itu, pemain Badan Anggaran kerap di bawah satu kendali yang ditunjuk setiap fraksi atau partai. “Biasanya mereka sudah piawai,” kata sumber itu. “Para pengendali biasanya juga dibebani target partai untuk setoran operasional.”

Para pengendali mengatur anggota lain juga memastikan jatah partai mereka aman. Pengendali juga memagari anggotanya agar tak menyentuh kaveling partai lain. Ada sanksi bagi mereka yang melanggar batas antarpartai. “Anggaran jatah mereka bisa tak diloloskan atau dipotong,” ujar sumber lain.

TIM TEMPO | MUNAWWAROH

Berita Terpopuler:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang

83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang

Kang Jalal pun Diancam Mati

Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)

Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN

Cerita Jalaluddin Rakhmat Soal Syiah Indonesia (Bagian I)

Para Artis di Balik Acara Jokowi-Basuki

Suami Berkumis, Inul Daratista Emoh Pilih Foke

Fauzi Bowo Dapat Gelar ''Daeng Gassing''

Terus Diancam, Syiah, Madura, Tak akan Diam Terus

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

15 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

18 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

19 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

21 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya