Staf Ditarik Pemkot, Kinerja KPU Batu Terhambat  

Reporter

Kamis, 30 Agustus 2012 21:42 WIB

Maskot Pilkada Kota Batu di alun-alun kota. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO,Batu-Pemerintah Kota Batu menarik 14 pegawainya yang menjadi staf di Komisi Pemilihan Umum Daerah secara mendadak. Hal itu dilakukan tanpa pemberitahuan dan penjelasan ke KPU mengakibatkan sejumlah pekerjaan teknis di kantor penyenggara pemilihan umum itu terbengkalai.



"Surat mutasi langsung turun ke masing-masing staf," kata Koordinator kelompok kerja Hubungan Masyarakat, Perencanaan dan Data KPU Batu, Supriyanto, Kamis 30 Agustus 2012.

Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi staf pemerintah kora di KPU Batu itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Batu Widodo, tertanggal 27 Agustus 2012. Mereka selanjutnya ditempatkan ke sejumlah posisi di Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan dan sejumlah unit kerja lain.



Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Batu hanya menempatkan lima PNS yang berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja ke KPU Batu. Sebelumnya staf KPU Kota Batu berjumlah 24 orang, 19 diantaranya PNS Pemerintah Kota Batu. Kekurangan tenaga dan staf di KPU Batu, bakal dikonsultasikan ke KPU dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Keterbatasan tenaga, katanya, tak akan menganggu proses persiapan pelaksaan pemilihan Kepala Daerah pada 2 Oktober mendatang. Supriyanto menolak menanggapi mutasi staf KPU Batu berkaitan dengan gagalnya calon wali kota petahana Eddy Rumpoko. Eddy terganjal keabsahan surat keterangan pengganti ijazah setara SMP.

Mutasi pegawai berlangsung sejak dua pekan lalu. Sebanyak empat kepala sub bagian di KPU Batu juga dimutasi. Antara lain, Kepala Sub Bagian Hukum, Badrut Tamam; Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Humas, Edi Suprapto; Kepala Sub Bagian Umum, Prabowo; dan Kepala Sub Bagian Program, Kasmari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu, Abu Sufyan, menjelaskan mutasi staf ini hanya untuk penyegaran. Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2003 Tentang Kewenangan Kepala Daerah mengangkat, memberhentikan, memutasi,dan memberi sanksi PNS. Proses mutasi disesuaikan dengan kebutuhan pegawai. "Mutasi dapat dilakukan kapan pun," kata dia.



Advertising
Advertising

EKO WIDIANTO

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya