Demokrat Emoh Pilih Caleg Artis Lagi

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 30 Agustus 2012 20:14 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat mengaku tak akan lagi melirik artis sebagai calon legislatif dari partai tersebut. "Kami akan lebih banyak menarik aktivis yang sudah memiliki jaringan dan kegiatan politik yang jelas," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, kepada wartawan, Kamis, 30 Agustus 2012.

Dia menilai, popularitas tak lagi menjadi prioritas dalam pencalonan caleg. "Popularitas tetap penting, namun itu tak cukup untuk mengantarkan seseorang menjadi caleg," kata Saan.

Hingga kini, Demokrat mengaku belum mempertimbangkan artis untuk menjadi caleg. "Untuk artis-artis yang saat ini sudah ada di Demokrat tentu akan kami berikan pembekalan agar bisa memiliki jaringan dan aktivitas politik yang memadai," kata dia.

Mereka diharapkan memiliki kualifikasi yang sama dengan aktivis-aktivis politik ataupun partai. Selain itu, Demokrat mengaku tak akan pandang bulu terhadap seluruh kadernya yang kini duduk sebagai anggota dewan.

"Kami akan melakukan audit kinerja kepada seluruh anggota DPR asal Demokrat," katanya. Jika tak memenuhi standar, tentu sangat mungkin bagi mereka untuk terdepak dari DPR.

Sebelumnya, sebanyak 62 persen masyarakat Indonesia mengaku tak ingin memilih artis sebagai calon legislatif mereka dalam survei yang digelar lembaga Charta Politica. "Figur artis mendapat resistensi yang kuat dari masyarakat untuk menjadi caleg," ujar Direktur Riset Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Survei tersebut dilaksanakan pada 8-22 Juli 2012 terhadap 2.000 responden. Metode yang digunakan adalah wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur.

Sementara itu, margin of error diketahui sebesar 2,19 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

SUBKHAN


Terpopuler:
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya

Pengamat Kritik SBY Tegur Anak

Politikus Demokrat Kesandung Dugaan Korupsi

Kang Jalal Bagikan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah

Enam Teguran SBY Ketika Pidato

Kang Jalal dan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah

Terima Duit Dari Mirwan? Tina Talisa Menjawab

Milad, Jalaluddin Rakhmat Bahas Soal Sampang

Tina Talisa Tak Tahu Soal Mobil Baru Mirwan Amir

Soal Salah Pangkat, KPK Heran Polisi Telat Beri Kabar

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

12 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

15 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

17 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

42 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

42 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

48 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

50 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

51 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

52 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

52 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya