Senin, KPU Mulai Verifikasi Partai Politik

Reporter

Editor

Jumat, 24 Agustus 2012 15:26 WIB

Sejumlah massa dari berbagai partai politik berunjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(5/5). Mereka menuntut penundaan pemberlakuan parliamentary threshold yang besarnya 2,5% ditunda. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memulai verifikasi administratif partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Anggota KPU, Ferry Rizky, mengatakan KPU akan memeriksa kesesuaian berkas yang diserahkan ke KPU dengan syarat dalam Undang-undang dan aturan KPU. “Senin besok kami akan mulai melakukan verifikasi administratif,” kata Ferry saat dihubungi pada Jumat, 24 Agustus 2012.

Adapun proses verifikasi itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu verifikasi administratif dan verifikasi faktual. Dalam tahap verifikasi administratif, KPU akan memastikan berkas yang diserahkan partai sesuai dengan syarat-syarat yang ada.

Syarat tersebut diatur dalam UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU nomor 8 tahun 2012 Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif.

Pada tahap verifikasi administratif, KPU belum melibatkan KPU tingkat daerah. Setelah tahap administratif rampung dikerjakan, baru KPU melanjutkan ke tahap faktual dan melibatkan KPU provinsi serta kabupaten atau kota.

Pada tahap verifikasi faktual, KPU akan mencocokkan data yang ada dengan kenyataan di lapangan. “Jika partai tidak memenuhi syarat, kami tak akan teruskan ke verifikasi faktual,” ujarnya.

Setiap partai memiliki kesempatan satu kali untuk memperbaiki berkas yang telah diserahkan. Jika KPU menemukan ada syarat yang kurang, partai akan diberitahu dan diberi kesempatan memperbaiki. “Tapi hanya sekali saja,” kata Ferry. Verifikasi administratif ini akan berlangsung hingga akhir Oktober mendatang.

ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler

Hubungan Intim Mulai Membosankan? Cobalah Tips Ini

Harry, Pangeran Tampan yang ''Tersesat''

Pria Ini Gigit Balik Ular Kobra Hingga Mati

Pakar: Penyidikan Kasus Simulator SIM Bakal Kacau

Beredar Spanduk ''Jokowi Menang, Mega Presiden''

Robert Pattinson Mau Jalan Bareng Kristen Stewart

Pesawat Delay karena Pilot Kena Macet

Jebol Gawang Madrid, Messi Ukir Rekor



Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

11 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

36 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

36 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

42 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

45 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

46 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya