TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat orang sebagai saksi kasus pengadaan Al-quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2010 hingga 2012, hari ini, 23 Agustus 2012. Keempat orang ITU adalah Yuniar Safriana dari PT Bank Bukopin, Tofan, Syamsurahman, dan seorang mahasiswa yang juga pimpinan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Vasko Rusemy.
"KPK memanggil empat orang, cuma saya belum tahu mereka sudah ada atau belum. Walau ini hari pertama masuk kantor, tapi KPK sudah menjalankan fungsinya secara penuh," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, siang ini.
Syamsurahman, Presiden Direktur PT Karya Pemuda Mandiri, dan Vasko, sudah dikenakan status cegah bepergian di luar negeri sejak 29 Juni lalu, hingga enam bulan ke depan. Rekanan yang sudah dicegah ke luar negeri adalah bos PT Kazha Logistik Abdul Kadir Alaydrus.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan di Kemenag, yakni politikus Partai Golongan Karya yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar, dan putranya yang Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Keduanya diduga menerima suap dalam proyek di Kemenag.
Sampai hari ini, keduanya belum menjalani pemeriksaan oleh KPK. Dendy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan lalu, namun tidak hadir. Pengacaranya, Erman Umar, menyebut kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran sakit.
ISMA SAVITRI
Berita Menarik Lainnya
Banding KPK Vonis Nunun Ditolak
Uskup Jakarta Tahbiskan Tiga Imam
Sukotjo Ingin Suap ke Perwira Polisi Dibongkar
ICW: Hakim Karier Tipikor Belum Tentu Bersih
Para Hakim yang Ditangkap
Anak Angelina Jolie - Brad Pitt Ikutan Main Film
4 Kenakalan Pangeran Harry
Pameran Budaya Sumba Digelar di Bali
Reese Witherspoon Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya