Tersangka Korupsi Quran dari Kementerian Diumumkan KPK  

Reporter

Editor

Senin, 20 Agustus 2012 15:03 WIB

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 9 Juli 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan kementeriannya telah kooperatif dengan lembaga penegak hukum dalam menyediakan data yang diperlukan untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran pada 2010-2011. Namun, ia mengaku tak berwenang membuka data tersebut kepada publik.

“Peran inspektorat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004,” kata Jasin saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Agustus 2012.

Menurut Jasin, sebagai pengawas internal Kementerian Agama, Inspektorat bertugas memberi informasi dengan cepat kepada penegak hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan yang mengarah ke tindakan pidana. “Berdasarkan prosedur hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengumumkan,” ujar mantan Wakil Ketua KPK ini.

Namun, kata Jasin, Kementerian Agama bisa mengumumkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan Inspektorat. Menurut dia, sudah lebih dari 10 pejabat yang diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana (baca selengkapnya di sini). “Saya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal untuk memberikan informasi ini pada publik,” ujarnya.

Pekan lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bachrul Hayat mengatakan tersangka korupsi Al-Quran dari pejabat Kementerian Agama akan diumumkan setelah Lebaran. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. Keduanya diduga menerima suap dalam proyek ini.

GADI MAKITAN

Berita Terpopuler:

Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook

Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit

Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman

Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar

Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU


Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya