TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menyebut tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Intervensi justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkan hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri dalam menemukan keadilan," kata Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di sidang bersama DPR-DPD RI, di gedung kura-kura kompleks parlemen DPR, Kamis 16 Agustus 2012.
Kendati tak menyebut secara langsung soal konflik kepentingan KPK-Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Yudhoyono meminta semua instansi penegak hukum harus saling mendukung dalam pemberantasan korupsi. "Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan," kata dia.
Memprioritaskan penegakan hukum, dan memegang sikap tanpa pandang bulu harus menjadi kunci untuk bisa memberantas korupsi. Penegakan hukum hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya. "Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," kata dia.
Di hadapan ratusan anggota DPR dan DPD, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui hingga masa pemerintahannya saat ini, tindak pidana korupsi bukannya berkurang, melainkan cenderung meluas dan membesar.
"Harus kita akui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang," kata Yudhoyono.
Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ini sepakat untuk melakukan cara-cara yang luar biasa untuk memberantas korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa. "Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis," kata dia.
ARYANI KRISTANTI
Berita terpopuler lainnya:
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek
Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin
Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis
Soal PKI, NU Dinilai Mundur
Tayangkan Iklan Tong Fang, 5 Stasiun TV Ditegur
Petugas Transjakarta Dituding Lecehkan Mahasiswi
Keluarga Kardashian Dijuluki Kumpulan Orang Konyol
Teror Balotelli untuk Rafaella Fico
Berita terkait
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?
37 hari lalu
Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.
Baca SelengkapnyaPendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2
18 Februari 2024
Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.
Baca SelengkapnyaMasa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis
13 Februari 2024
Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.
Baca SelengkapnyaSejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?
11 Januari 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?
Baca SelengkapnyaMengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya
1 Januari 2024
Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.
Baca SelengkapnyaLelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca Selengkapnya