Ketua Kontras Haris Azhar bersama Saul Kanni dan Rudolof Hawu, korban penyiksaan di Kapolsek Sabu Barat Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat memberikan keterangan di kantor Kontras, Jakarta, Senin (6/8). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan dua kepolisian sektor di wilayah Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur kepada Ombdusman RI. Polsek Sabu Timur dan Sabu Barat dilaporkan atas kasus penyiksaan 17 warga Dusun Mapipa.
"Kami juga berencana untuk melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk meminta perlindungan para korban," kata Feri Kusuma dari Kontras. Hari ini, Rabu, 8 Agustus 2012, Feri mendampingi dua warga Mapipa melapor ke Ombdusman RI. Keduanya, yaitu Saul Kanni, 56 tahun, dan Rudolof Hawu, 63 tahun.
Sebelumnya, 17 warga Dusun Mapipa mengaku dianiaya oleh anggota polisi dari Polsek Sabu Barat dan Sabu Timur. Mereka mengaku dipukuli, dianiaya dengan senjata tajam, dan dipaksa minum air kencing mereka sendiri.
Kontras mengaku tak akan meneruskan laporannya ke Divisi Propam Mabes Polri. "Sudah lelah kami laporkan ke polisi, tapi tak pernah ada tindaklanjutnya," ujar Feri.
Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum tahu adanya kasus kekerasan yang menimpa warga Dusun Mapipa. "Belum dengar. Tak semua laporan disampaikan ke Mabes," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar.