TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan seorang tersangka baru untuk kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, hari ini. "SHM sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada Tempo, Rabu pagi, 8 Agustus 2012.
Konferensi pers oleh KPK soal tersangka baru ini masih disiapkan. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan KPK tentang alasan lembaga ini menetapkan SHM menjadi tersangka.
SHM diduga adalah Siti Hartati Murdaya. Namanya sudah disebut-sebut sejak ia dicegah bepergian ke luar negeri. Kasus suap Bupati Buol terungkap saat KPK menangkap General Manager PT Hardaya Yani Anshori di kediaman Amran pada 26 Juni lalu.
Hartati adalah bos PT Hardaya Inti Plantation. Sehari setelah Yani tertangkap, KPK juga menangkap Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono di Bandara Soekarno-Hatta. Yani dan Gondo pun dijadikan tersangka, berperan memberi suap.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita lain:
KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka
Bos KPK Diam-diam Temui Kapolri pada Senin Malam
Setelah Kemeja dan Boneka, Kini Jilbab Kotak-Kotak
Pertemuan KPK-Polri Berakhir Buntu
Begini Pesawat NASA Mendarat di Mars
Jargon 'Perubahan' Jokowi Masih Nomor Satu
Dahlan Minta Gambar Triyatno dan Eko Hiasi Kereta
Jenderal Polisi di Pusaran Korupsi
Berita terkait
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
10 September 2014
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat
Baca SelengkapnyaKPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya
2 September 2014
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui
2 Desember 2013
Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.
Baca SelengkapnyaPegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun
24 Oktober 2013
Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan
24 September 2013
Seperti biasa, Toto mogok bicara
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK
23 Juli 2013
Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara
11 Februari 2013
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHartati Divonis, Petani Buol Demo
4 Februari 2013
Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.
Baca SelengkapnyaHartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil
4 Februari 2013
Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.
Baca SelengkapnyaHartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah
4 Februari 2013
Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.
Baca Selengkapnya