Nilai Uji Kompetensi Guru Jauh dari Standar

Reporter

Editor

Senin, 6 Agustus 2012 06:14 WIB

Mendikbud Mohammad Nuh saat melakukan inspeksi mendadak pelaksanaan uji kompetensi guru di SMP 19, Jakarta, (30/07). Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi guru dilakukan untuk pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangankeprofesian berkelanjutan para guru. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Yogyakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan hasil nilai Uji Kompetensi Guru jauh dari standar. Dari penilaian pada tiga hari pelaksaan UKG, nilai rata-rata bertengger pada angka 44,5. Nilai itu masih di bawah standar yang ditentukan sebesar 70. “Tidak usah malu,” katanya, mengomentari angka rata-rata yang masih rendah itu. Ia mengatakan ini usai menghadiri acara buka puasa bersama di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Ma’arif Kota Yogyakarta, Ahad 5 Agustus 2012.

Dengan nilai itu, kata dia, guru tak perlu merasa terhinakan. “Kalau guru gara-gara UKG ada internet ngadat terus menjadi beban, iki guru cap opo,” katanya. “Baru mendapat tantangan gitu aja sudah klepek-klepek. ”Seorang guru, kata dia, harus punya semangat yang lebih keras lagi.

Ia mengatakan hasil UKG harus dilihat secara fair. Tak hanya untuk memetakan kompetensi guru, hasil itu akan digunakan untuk memetakan kualitas Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan, baik yang negeri atau swasta. Sehingga bisa menjadi dasar koreksi bagi lulusan yang dihasilkan. “LPTK ini kan produsen guru, ini lo lulusan sampeyan,” katanya.

Pada dasarnya, ia melanjutkan, perbaikan tak boleh berhenti. Untuk guru, setelah dipetakan kompetensi, mereka akan kembali menjalani proses pelatihan hingga pengukuran kinerja. Sedangkan kompetensinya diukur, kinerjanya pun juga harus diukur. Pengukuran kedua hal itu setidaknya akan menjawab, dengan meningkatnya kesejahteraan guru bersertifikat apakah kinerjanya juga meningkat. “Ini pekerjaan besar,” katanya.

Menurut dia, penyebab kegagalan UKG di sejumlah daerah sederhana. Masalah itu berasal dari kesalahan administrasi. Misalnya saja, ia memberi contoh, data base pusat mencatat seorang peserta dengan nama Mohammad Nuh. Namun saat ujian, peserta justru menulis namanya hanya M. Nuh.

Untuk guru yang gagal dalam UKG, kata dia, tetap memiliki kesempatan ulang. Mereka akan kembali mengikuti ujian kompetensi gelombang dua pada Oktober mendatang. “Sudah ada pemetaan,” katanya.

Ia mengatakan sekitar 460 ribu guru telah mengikuti ujian kompentensi yang digelar secara online di seluruh tanah air. Ujian akan terus berlangsung hingga tanggal 12 Agustus 2012 ini. Dalam kurun waktu sepekan ini, ia optimistis, jumlah itu akan bertambah hingga angka 700 ribu guru.

Pemerintah menggelar UKG untuk memetakan kemampuan guru bersertifikat. Yakni kemampuan keilmuan dan metode pengajaran tiap guru. Menteri Nuh mengibaratkan, keilmuan itu sebagai sumur. Sedangkan metodologi adalah pompa air. Pompa terbaik pun menjadi tak banyak memberikan manfaat jika air sumurnya tak ada. Demikian juga sebaliknya, banyaknya air sumur juga harus didukung dengan pompa yang andal. “Dan kini, kami sedang mengetes berapa banyak air sumur itu dan pompa yang dimiliki,” katanya.

ANANG ZAKARIA


Berita terkait

Anies Baswedan Sebut Soal Sertifikasi Guru dalam Debat Capres, Apa Arti Dan Syaratnya?

5 Februari 2024

Anies Baswedan Sebut Soal Sertifikasi Guru dalam Debat Capres, Apa Arti Dan Syaratnya?

Anies Baswedan menyebut problem sertifikasi guru pada debat capres ke-5, apa saja sebenarnya syarat sertifikasi guru?

Baca Selengkapnya

Indonesia Paling Banyak Terima Sertifikasi Guru dari Google di Asia Pasifik

22 Mei 2023

Indonesia Paling Banyak Terima Sertifikasi Guru dari Google di Asia Pasifik

Indonesia menempati posisi 1 di Asia Pasifik yang memiliki jumlah pelatihan dan sertifikasi guru level 1 dan level 2 terbanyak dari Google.

Baca Selengkapnya

Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

31 Agustus 2022

Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

Di DPR, Nadiem menjelaskan berbagai poin di dalam RUU Sisdiknas, termasuk tunjangan profesi guru.

Baca Selengkapnya

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

Baca Selengkapnya

Persentase Guru Kompeten Jakarta Turun Drastis Hingga 1,02 Persen

25 Februari 2022

Persentase Guru Kompeten Jakarta Turun Drastis Hingga 1,02 Persen

Dalam dokumen tersebut juga tertulis perlunya sertifikasi guru agar meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Badan Pekerja Dewan Pers Pilih 9 Calon Anggota

21 Desember 2021

Badan Pekerja Dewan Pers Pilih 9 Calon Anggota

Salah satu calon anggota Dewan Pers yang dipilih oleh badan pekerja ialah Azyumardi Azra.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan

31 Maret 2021

Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan

Dewan Pers mengingatkan kepada semua unsur pers agar berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk profesionalitas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Sebut Hasil Survei Indeks Kebebasan Pers Naik Tiap Tahun

11 September 2020

Dewan Pers Sebut Hasil Survei Indeks Kebebasan Pers Naik Tiap Tahun

Dewan Pers merilis laporan hasil survei terkait Indeks Kebebasan Pers atau IKP di 34 provinsi selama rentang waktu 5 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Isu Akses dan Perlindungan Difabel dalam Pemberitaan Masih Rendah

1 September 2020

Dewan Pers: Isu Akses dan Perlindungan Difabel dalam Pemberitaan Masih Rendah

Beberapa survei Dewan Pers tentang isu akses dan perlindungan penyandang disabilitas menunjukkan angka yang cukup rendah.

Baca Selengkapnya

Bertemu Sri Mulyani, PGRI Curhat Soal Pembayaran Tunjangan Guru

10 Juli 2018

Bertemu Sri Mulyani, PGRI Curhat Soal Pembayaran Tunjangan Guru

Ketua Umum PGRI curhat ihwal pembayaran tunjangan guru kepada Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya