Saksi Sebut Dhana Cairkan Cek Pelawat Rp 750 Juta

Reporter

Editor

Kamis, 2 Agustus 2012 20:34 WIB

Terdakwa kasus suap pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika menanti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/8). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi Direktur PT Ditax Management Resolusindo, Zemmy Tanumihardja. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Bank Mandiri bagian kontrol internal, Sukur Sihombing, memberi kesaksian yang memberatkan terdakwa kasus suap dan pencucian uang Dhana Widyatmika, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 2 Agustus 2012.

Meski tak menyebut tanggal pencairan, Sukur menyebut Dhana pernah mencairkan cek pelawat di Bank Mandiri. "Terdakwa pernah mencairkan cek pelawat. Saat itu ia menggunakan identitasnya sendiri," ujarnya.

Seri tiga cek pelawat senilai Rp 750 juta yang dicairkan Dhana, diungkapkan Sukur, sama dengan yang dibeli Ardiansyah dan Rudi Kurniawan, pada 8 Oktober 2007. Ditanya Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko mengenai alasan Ardiansyah dan Rudi membeli cek pelawat, Sukur mengaku tak tahu.

Dalam dakwaan jaksa, Dhana didakwa menerima gratifikasi Rp 750 juta berupa cek pelawat Bank Mandiri dari Ardiansyah. Duit itu diberikan Ardiansyah atas perintah Kepala Sub Bagian Verifikasi Bagian Keuangan Pemerintah Kota Batam Erwinta Marius, dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Batam, Raja Muchsin.

"Uang itu bertentangan dengan tugasnya sebagai PNS Ditjen Pajak. Dan dalam waktu tiga puluh hari setelah menerima uang, dia tidak melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Ketua Jaksa Penuntut Umum I.B.N. Wismantanu.

Diperiksa hari ini, Ardiansyah yang bekerja di Kelurahan Tiban Baru, Batam, mengaku pernah diminta Raca Muchsin untuk membeli cek pelawat. Namun ia mengaku tidak tahu untuk keperluan apa Raja memintanya membeli cek tersebut. Setelah dibeli, cek itu langsung diserahkan Ardiansyah kepada Raja.

Pengakuan itu tak dibantah Raja Muchsin. Ia mengaku pernah dua kali memerintahkan anak buahnya membeli cek pelawat pada 2007, masing-masing sebesar Rp 500 juta dan Rp 250 juta. Menurutnya, cek itu tidak dibeli dengan uangnya, namun dengan uang Sekretaris Daerah Batam. Ia mengaku tak tahu untuk kepentingan apa cek itu diberikan Sekda ke Dhana.

Dalam sejumlah kesempatan, Dhana mengatakan tak tahu-menahu soal duit miliaran yang ada di rekeningnya. Menurut Dhana, yang tahu soal aliran duit di rekeningnya adalah bekas bosnya di Direktorat Jenderal Pajak, Herly Isdiharsono. Pengacara Dhana, Luthfie Hakim, menyebut kliennya hanya diseret-seret Herly dalam kasus ini.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya