TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdil Alim, mengatakan, kesepakatan bersama antara Markas Besar Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi soal penuntasan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi harus segera dibuka ke publik. “Sangat penting untuk membuka MoU itu kepada publik,” kata Hifdil saat dihubungi, Kamis, 2 Agustus 2012.
Menurut Hifdil, dengan dibukanya isi dari kesepakatan dua lembaga penegak hukum itu, publik bisa lebih mudah mengawasi proses penyelidikan. Apalagi selama ini publik curiga bahwa Mabes Polri akan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK. “Kalau sudah diumumkan, akan menjadi dasar bagi publik menghakimi jika ada intervensi dari Mabes,” katanya.
MoU yang dibuat oleh dua lembaga, kata Hifdil, juga harus menjamin bahwa tidak ada intervensi dari Mabes. Selain itu, MoU juga harus mencantumkan dengan terbuka bahwa, meski ditangani dua lembaga, komando penyidikan tetap di tangan komisi antirasuah. “Kalau dua poin besar ini muncul, baru MoU sah ditandatangani,” katanya. Jika dua poin itu tidak ada, maka menurut Hifdil, kesepakatan yang dibuat itu menyalahi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dua hari lalu, KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Penggeledahan ini menyusul ditetapkannya Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas, sebagai tersangka. Djoko yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang itu disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Djoko disebut turut mengatur proyek sehingga merugikan negara miliaran rupiah.
KPK juga telah mencegah empat orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan Ketua Panitia Pengadaan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Dua lainnya adalah Wandy Rustiawan dan Presiden Direktur PT Citra Mandiri Budi Susanto.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)
BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton
Jimly: Jangan Pilih Gubernur DKI karena Agama
Perselingkuhan, Pejabat Semarang Pukul Wartawan
Polisi Langgar Wewenang KPK
"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Dituntut 20 Tahun, Supir Xenia Maut Menangis
Partai Islam Tak Laku di 2014?
Berita terkait
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
1 jam lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 jam lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
5 jam lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
6 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
9 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
10 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
13 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
2 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca Selengkapnya