Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (II)

Reporter

Editor

Rabu, 1 Agustus 2012 13:10 WIB

ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Jakarta - Pada akhir April 2012, polisi menyatakan tidak ada indikasi korupsi dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Dalam hak jawab yang disampaikan setelah Majalah Tempo menurunkan laporan berjudul Simsalabim Simultor SIM dalam edisi 23-29 April 2012, kepolisian memberikan klarifikasi perihal pemberitaan tersebut.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Usman Nasution.

Dalam surat itu, polisi membantah pernyataan Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), yang mengaku telah mengirim uang Rp 2 miliar atas permintaan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

Budi juga meminta duit Rp 15 miliar ke Sukotjo untuk Primkoppol Korps Lalu Lintas. Sukotjo juga memberikan dana Rp 1,7 miliar ke pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Rp 2 miliar disetorkan lewat staf pribadi Djoko Susilo. Duit itu merupakan keuntungan CMMA yang menang tender proyek simulator SIM.

Uraian di bawah ini merupakan bagian kedua dari surat bantahan Polri yang memaparkan hasil audit investigasi tim Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

Baca juga:Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (I)

Dalam kontrak dituliskan adanya denda keterlambatan penyelesaian simulator SIM roda dua dan empat.

Berdasarkan kontrak, pengiriman simulator SIM roda dua dimulai pada 30 Mei 2011 ke Satpas Kepolisian Daerah Yogyakarta. Pendistribusian yang dilakukan secara bertahap berakhir pada 27 Oktober 2011 di Satpas Polda Jawa Timur.

"Total pengiriman ada 700 simulator, tapi 10 di antaranya tak tercantum tanda tangan petugas penerima," tulis surat itu.

Dari pengiriman itu, dilakukan pembayaran pada 17 Maret 2011 sebesar Rp 48,760 miliar. Angka itu berdasarkan nilai kontrak Rp 54,453 miliar yang dipotong pajak, Rp 5,692 miliar.

Untuk pengiriman simulator SIM roda empat, pelaksanaannya dimulai 4 November 2011 ke Satpas Polda Banten yang dikirm secara bertahap. Pengiriman terakhir dilakukan ke Korlantas Polri, 30 November 2011, dengan total perangkat 556 buah.

Untuk 556 perangkat itu, dilakukan pembayaran sebesar Rp 127,525 miliar pada 6 Desember 2011. Angka itu sesuai nilai kontrak, Rp 142,414 miliar yang dipotong pajak Rp 14,888 miliar.

Meskipun diuraikan angka pembayaran proyek, nilai denda keterlambatan penyelesaian simulator SIM tak disebut dalam surat hak jawab itu. Dalam berita bertajuk Simsalabim Simulator SIM di Majalah TEMPO, 23 April 2012, Budi mengatakan telah menyelesaikan proyek dengan mengambil produk dari perusahaan lain. Ia mengatakan terpaksa membayar denda Rp 2,7 miliar karena terlambat. [Baca Simsalabim Simulator SIM (3 dari 3)]


CORNILA DESYANA


Berita terkait:
Djoko Susilo ''Menghilang''
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

53 menit lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

3 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

4 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

7 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya