TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Buddhis (Hikmahbudhi) mengecam tindak kekerasan terhadap suku muslim Rohingya. "Ini merupakan suatu bentuk diskriminasi dan pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan," kata Ketua Pengurus Pusat Hikmahbudhi Adi Kurniawan kepada Tempo, Senin, 30 Juli 2012.
Menurut Adi, penindasan terhadap minoritas Rohingya ini berakar dari persoalan lama terkait status kewarganegaraan suku Rohingya yang tak diakui sebagai salah satu suku bangsa di Myanmar. Apa pun bentuk dan alasannya, kata Adi, kekerasan dan penindasan merupakan tindakan yang merugikan karena menimbulkan penderitaan bagi orang lain.
Hikmahbudhi mendesak pemerintah RI mengambil inisiatif melalui ASEAN agar segera merumuskan solusi terhadap kasus yang terjadi. Adi juga berharap Indonesia mendorong seluruh anggota ASEAN meratifikasi Konvensi 1954 tentang Status Orang Tak Berkewarganegaraan serta Konvensi 1961 mengenai Pengurangan Keadaan Tak Berkewarganegaraan.
Pemerintah Myanmar diharapkan meninjau UU Kewarganegaraan yang berlaku di negaranya. "Salah satu sumber persoalan adalah tidak terakomodasinya suku Rohingya dalam UU Kewarganegaraan Myanmar maupun negara tetangganya, yaitu Bangladesh," tutur Adi. Inilah yang menyebabkan suku Rohingya menjadi tak berkewarganegaraan, yang berarti tanpa pengakuan perlindungan dari negara mana pun di dunia
Hikmahbudhi juga berusaha mengingatkan pemerintah Myanmar tentang Pasal 15 dari Deklarasi Universal HAM 1948, yang menyatakan setiap orang berhak mempunyai kewarganegaraan, sehingga tak seorang pun boleh dibatalkan kewarganegaraannya secara sewenang-wenang atau ditolak haknya untuk mengubah kewarganegaraannya. Ia juga mengimbau komunitas internasional untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Burma dalam menegakkan demokrasi dan HAM.
Sampai saat ini, sudah sekitar 650 dari satu juta muslim Rohingya tewas selama bentrokan yang terjadi di wilayah barat Rakhine, Myanmar. Sementara sekitar 1.200 orang lainnya dinyatakan hilang dan 90 ribu muslim Rohingya kini telantar. Pemerintah Myanmar sendiri tidak mengakui muslim Rohingya sebagai warga negaranya. Mereka dianggap sebagai imigran gelap, meski sudah tinggal selama beberapa generasi. Karena inilah, muslim Rohingya terpaksa mengungsi ke berbagai negara terdekat, seperti di Bangladesh sekitar 400 ribu jiwa, di Thailand 60 ribu jiwa, di Pakistan 40 ribu jiwa, dan di Malaysia sekitar 40 ribu jiwa.
Populasi muslim Rohingya di Myanmar sekitar 4 persen atau hanya sekitar 1,7 juta jiwa dari total penduduk negara itu, yang sekitar 42,7 juta jiwa. Jumlah itu menurun drastis dari catatan pada dokumen Images Asia 'Report On The Situasion For Muslim In Burma pada Mei 1997, yang menyebutkan bahwa umat muslim di Myanmar mendekati 7 juta jiwa.
SUNDARI
Berita Terkait:
Pemerintah Burma Hadiri Peringatan Ayah Suu Kyi
Koalisi Sipil Minta Penyelidikan Internasional Kasus Rohingya
Suu Kyi Dapat Penghargaan di Amerika Serikat
Solusi Diskriminatif bagi Rohingya di Myanmar
Myanmar Kembali Bebaskan Tahanan Politik
Amnesty: Pembantaian Muslim Rohingya Berlanjut
Berita terkait
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama
27 Juni 2019
Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.
Baca SelengkapnyaSETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian
20 Februari 2018
Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.
Baca SelengkapnyaKasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran
26 September 2017
Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.
Baca SelengkapnyaRusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi
26 September 2017
Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang
26 September 2017
Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .
Baca SelengkapnyaKasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...
26 September 2017
Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.
Baca SelengkapnyaKomnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut
25 September 2017
Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.
Baca SelengkapnyaPria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun
25 September 2017
Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang
Baca SelengkapnyaSisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang
25 September 2017
Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.
Baca SelengkapnyaBegini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang
25 September 2017
Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.
Baca Selengkapnya