TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Siti Hartati Tjakra Murdaya dalam kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, pada Senin, 30 Juli 2012. Ini adalah pemeriksaan yang kedua bagi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
"Pemeriksaan hari ini adalah lanjutan pemeriksaan pekan lalu," kata juru bicara KPK, Johan Budi, S.P. Dia tidak memastikan apa materi pemeriksaan Hartati hari ini.
Pada Jumat, 27 Juli 2012 pekan lalu, penyidik memeriksa Hartati selama lebih dari 12 jam. Hartati diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya di PT Hardaya Inti Plantation Gondo Sudjono yang menjadi tersangka dalam kasus suap.
Seusai pemeriksaan, Hartati kepada para pewarta mengakui pernah membantu Bupati Amran. Namun dia tidak menjelaskan pertemuan tersebut.
Kasus suap kepada Amran ini terungkap saat KPK mencokok General Manajer PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di kediaman Amran, 26 Juni 2012 lalu. Kala itu, Amran berada di lokasi, tapi dia berhasil kabur. Sebulan kemudian, KPK menangkap Amran di rumahnya setelah dijadikan tersangka. Lalu sehari kemudian, Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono diringkus di Bandara Soekano Hatta.
KPK menduga suap itu terkait dengan pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit milik PT Citra Cakra Murdaya dan PT Hardaya di Kecamatan Bukal, Buol. Hartati adalah pemilik kedua perusahaan tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Populer:
ICW Akan Adukan Hakim Pembebas Misbakhun
Tujuh Perusahaan Indonesia Masuk Forbes
Hari Pertama Olimpiade, Banyak Kursi Kosong
Jusuf Kalla: PMI Akan Bantu Muslim Rohingya
Hari Ini, Garuda Lepas Citilink
Disudutkan @cinta8168 di Twitter, Ini Jawaban Ahok
Berita terkait
Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?
9 Januari 2023
Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur
10 Mei 2017
Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.
Baca SelengkapnyaProsesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur
10 Mei 2017
Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.
Baca SelengkapnyaAsli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa
16 September 2014
Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".
Baca SelengkapnyaRemisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
10 September 2014
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat
Baca SelengkapnyaKPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif
3 September 2014
Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.
Baca SelengkapnyaKPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya
2 September 2014
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya
1 September 2014
KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat
1 September 2014
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.
Baca SelengkapnyaICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan
1 September 2014
ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.
Baca Selengkapnya