Kasus 1965 Dibuka untuk Perjelas Siapa yang Salah  

Reporter

Editor

Rabu, 25 Juli 2012 11:50 WIB

Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kontras Haris Azhar berpandangan membuka sejarah lama penting untuk membangun garis batas, yaitu apa yang salah dan apa yang tidak. "Siapa yang salah dan siapa yang benar, seperti dalam kasus kekerasan penting dilakukan,” kata Haris, Rabu, 25 Juli 2012.

Ia menanggapi usulan sejumlah anggota DPR yang meminta pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 1965-1966. Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, mendesak pemerintah menyelesaikan kasus itu secara hukum.

Peristiwa yang dikenal dengan penumpasan Gerakan 30 September oleh pemerintah Orde Baru itu berimbas pada korban meninggal yang diperkirakan mencapai ratusan ribu orang, bahkan ada yang menyebut jutaan jiwa. Tak sedikit yang ditangkap dan dipenjarakan tanpa proses hukum. Komisi Hak Asasi melansir adanya pembantaian 1965-1966 didasari hasil penyelidikan sejak 2008 yang melibatkan 349 saksi di seluruh negeri.

Komisi mengajukan dua rekomendasi, yaitu penyelesaian secara hukum atau di luar hukum, seperti permintaan maaf dari Presiden. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, menanggapi dengan berujar peristiwa masa lalu tersebut sebaiknya tidak perlu diungkit dan dipermasalahkan lagi. “Biarlah itu menjadi masa lalu," kata dia.

Priyo malah mendorong Komisi Hak Asasi dan pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa setelah reformasi. “Membuka sejarah lama tidak akan menyelesaikan masalah, nanti zaman Ken Arok juga diungkit. Lihat ke depan saja, itu jauh lebih produktif.”

Priyo juga berharap agar komisioner Komisi Hak Asasi terpilih nanti lebih konsentrasi mengurus kasus HAM sejak reformasi. Alasannya, reformasi menjadi momentum yang disepakati bersama untuk meletakkan dasar HAM. “Lebih baik melihat ke depan.”

Menurut Haris Azhar, mereka yang tak setuju membuka kasus lama tidak mengerti Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2000, bahwa ada kewajiban hukum untuk menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu. “Usul saya, Priyo bertemu saja dengan keluarga korban yang anaknya dihilangkan, dibunuh, dan disiksa di masa lalu,” kata Haris.

ELLIZA HAMZAH

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya