TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan hari ini, Selasa, 23 Juli 2012, mendatangi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaga ini mendesak Komisi Kejaksaan mengawasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat.
"Kontras sebagai bagian pengawasan publik meminta Komisi Kejaksaan untuk mengawasi kinerja Kejaksaan Agung," kata Ketua Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Yati Andriyani, di kantor Komisi Kejaksaan, Senin, 23 Juli 2012.
Alasannya, kata Yati, sejak sekitar 14 tahun lalu berbagai kasus pelanggaran HAM berat terjadi dan hingga kini belum terlihat tindak lanjut penyidikan dari Kejaksaan Agung. "Pada 2008 berkas pelanggaran peristiwa Talangsari, menurut Jaksa Agung, masih diteliti. Namun tidak ada tindak lanjutnya hingga saat ini," kata Yati.
Selain itu, Kontras mempertanyakan ketidakjelasan prosedur penanganan perkara pelanggaran HAM berat oleh Kejagung. Perkara tersebut di antaranya peristiwa Trisakti, Semanggi I 1998, Semanggi II 1999, Talangsari Lampung 1989, Timor-Timur 1999 dan Tanjung Priok 1984.
Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, berjanji akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. Menurut Halius, pihaknya hanya akan melakukan penilaian dan pengawasan terhadap prosedur penanganan perkara pelanggaran HAM berat oleh Kejagung.
"Tugas kami melihat dan meneliti sampai sejauh mana penanganan yang dilakukan Kejagung. Materi perkara tidak jadi kewenangan kami," kata Halius.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul
7 Januari 2023
Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama
5 Juni 2018
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPrasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial
10 Januari 2018
Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.
Baca SelengkapnyaPenyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto
29 Maret 2017
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.
Baca SelengkapnyaMassa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP
13 Maret 2017
Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.
Baca SelengkapnyaKontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya
13 Februari 2017
Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.
Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi
3 Februari 2017
Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung
3 Februari 2017
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman
2 Februari 2017
Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.
Baca SelengkapnyaDilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan
2 Februari 2017
Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.
Baca Selengkapnya