TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik keterlibatan konglomerat Siti Hartati Cakra Murdaya dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Saat ini KPK telah menetapkan Amran dan dua direktur di perusahaan Hartati, sebagai tersangka. Majalah Tempo yang terbit Senin 23 Juli 2012 akan memuat sejumlah indikasi penting keterlibatan Hartati dalam kasus suap ini.
Kepada Majalah Tempo, seorang sumber mengungkapkan ada sejumlah komunikasi langsung antara Hartati dan Bupati Buol, terkait pemberian “sumbangan”. Pada akhir Juni 2012 lalu misalnya, setelah menerima paket tas berisi uang Rp 1 miliar dari utusan Hartati, Amran diduga menelepon taipan pengelola Pekan Raya Jakarta itu.
Kepada Hartati, Amran mengucapkan terima kasih karena telah dikirimi “bantuan”. Selanjutnya, menurut sumber yang sama, Hartati diduga menawarkan tambahan uang Rp 2 miliar. Tapi ia mengajukan syarat, “Tolong yang tujuh puluh diurus.” Tak jelas maksudnya, tapi sang sumber menduga angka yang disebut Hartati berhubungan dengan rencana perluasan kebun sawit Hardaya hingga 70 ribu hektare di Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain tidak mau berkomentar soal sahih tidaknya informasi ini. Hartati sendiri berulangkali membantah tudingan ada pemberian suap kepada Amran. Atmajaya Salim, kuasa hukum Hartati, juga menyangkal ada percakapan telepon antara kliennya dan Amran. “Tidak mungkin ada,” ujarnya. “Ibu Hartati tidak tahu nomor telepon seluler Amran.”
SETRI YASRA | RUSMAN PARAQBUEQ | AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Jokowi Nasi Bungkus, Foke Cumi Saus Tiram
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Bergaji Rp 25 Juta, Anggota Dewan Kehabisan Uang
Akbar Tandjung Minta Ical Relakan Kalla
Jika Dipecat, Kalla Malah Untung
Bandara Soekarno-Hatta Akan Dilengkapi Mesin Canggih Ini
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Ini Konser Ariel ''Peterpan'' Selama Dibui
Kata Hotman Paris Soal Cut Tari Dituntut Kembali
Kisah Politik di ''Habibie & Ainun'' Dipotong
Berita terkait
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
10 September 2014
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat
Baca SelengkapnyaKPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya
2 September 2014
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui
2 Desember 2013
Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.
Baca SelengkapnyaPegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun
24 Oktober 2013
Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan
24 September 2013
Seperti biasa, Toto mogok bicara
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK
23 Juli 2013
Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara
11 Februari 2013
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHartati Divonis, Petani Buol Demo
4 Februari 2013
Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.
Baca SelengkapnyaHartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil
4 Februari 2013
Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.
Baca SelengkapnyaHartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah
4 Februari 2013
Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.
Baca Selengkapnya