Rebutan Takhta Pura Pakualaman Yogya Berlanjut  

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 09:18 WIB

KGPAA Paku Alam IX memasuki Bangsal Kencono sebelum pembacaan Sabda Tama (pernyataan raja) di Bangsal Kencono, Kraton Yogyakarta, Kamis (10/05). Dalam pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa Kraton Yogyakarta dan Kraton Puro Pakualaman merupakan satu kesatuan yang utuh, dan bahwa Yogyakarta memiliki tata peraturannya sendiri meskipun telah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Perebutan kekuasaan di Pura Pakualaman Yogyakarta antara Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo berhadapan dengan Paku Alam IX, yang bertakhta, atau Kanjeng Pangeran Haryo Ambarkusumo masih berlanjut.

Ahad, 15 Juli 2012, kubu KPH Anglingkusumo mendeklarasikan berdirinya paguyuban kerabat Pakualaman tandingan yang mereka beri nama Himpunan Kerabat dan Kawulo Paku Alam (HKPA) Notokusumo di kediaman Anglingkusumo, yang berjarak hanya 200 meter dari Puro Pakualaman.

Paguyuban ini dibentuk, kata mereka, demi meluruskan sejarah tentang bagaimana seharusnya suksesi di Pura Pakualaman setelah Paku Alam VIII lengser. "Sebagai sebuah lembaga budaya resmi, kami akan mengawal keberadaan Pura Pakualaman dengan tetap menjunjung profesional dan obyektivitas organisasi. Kami menolak segala bentuk tindakan kekerasan serta ancaman politisasi terhadap Pura," kata Ketua HKPA Notokusumo Sutan Pangeran Rendra Jais.

Menurut dia, paguyuban kerabat yang mereka dirikan mempunyai badan hukum yang sah. Sebaliknya, mereka menyatakan tidak mengakui paguyuban sejenis yang bernama Hudyana. Bagi menantu bungsu Anglingkusumo ini, Hudyana hanya seperti kumpulan arisan, tidak punya badan hukum dan ilegal.

Pria asal Sumatera ini juga menyatakan bahwa paguyuban dibentuk berdasarkan akta notaris atas nama Derita Kusumawati, SH, salinan akta pendirian Himpunan Kerabat Pura Pakualaman nomor 147 tahun 10 Juli 2012. Paguyuban ini, kata dia, perlu didirikan karena selama ini Hudyana telah bertindak sewenang-wenang kepada Anglingkusumo.

Menurut Sutan, Anglingkusumo adalah ahli waris keluarga yang telah dikukuhkan juga sebagai Pakualam IX pada 15 April 2012 dan dikuatkan dengan akta notaris tertanggal 2 Juli 2012 oleh panitera Pengadilan Negeri Wates, atas nama Wakil Sekretaris Sudarti. Dengan kekuatan hukum itu, Angling sah sebagai Pakualam IX yang berhak mengelola tanah Paku Alam Ground. "Hudyana dan juga Ambarkusumo tidak bisa memberikan sanksi seenaknya tanpa dasar," kata dia. Ia pernah menjadi wartawan Indopos. Kini, Sutan berwiraswasta.

Ia menyatakan akan menuntut kubu Ambarkusumo agar mempublikasikan dokumen penting milik Paku Alam VIII, yang diduga memuat soal suksesi, siapa yang berhak menjadi Paku Alam IX. "Dulu Paku Alam VIII ke mana-mana selalu membawa koper yang isinya dokumen penting. Kami menduga ada juga dokumen yang memuat soal suksesi itu. Tapi sampai sekarang tidak ditunjukkan keluarga sana," kata dia.

Menanggapi hal itu, keluarga Puro Pakualaman bertakhta, yang diwakili KPH Tjondrokusumo, menyatakan pembubaran Hudyana oleh keluarga Anglingkusumo merupakan hal yang lucu. "Hudyana itu kumpulan keturunan Paku Alam I sampai IX. Semua ada di situ, kok bisa dibilang ilegal," kata Tjondro.

Menurut dia, pergolakan di Pakualaman yang dipicu oleh kerabat Anglingkusumo atas Paku Alam IX saat ini merupakan bentuk kekecewaan. Ia menuding kubu Anglingkusumo tak tahu sejarah. "Soal suksesi itu, sebenarnya yang berhak anak tertua. KPH Ambarkusumo anak tertua dari istri pertama. KPH Probokusumo anak tertua dari istri kedua. Probokusumo ini kakak kandung Angling. Sedangkan Probo sudah meninggal. Jadi kenapa masih ribut?" kata Tjondro.

PRIBADI WICAKSONO

Berita Terkait:

Kisruh Pakualaman Jogja, Angling Siap Rekonsiliasi
Warga Yogyakarta Ancam Usir Pengaku Pakualam IX

Pakualaman Siapkan Sanksi Bagi Anglingkusumo

Kini Ada Dua Paku Alam IX di Yogyakarta




Berita terkait

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

4 Desember 2023

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

10 September 2023

Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Dalam satu kegiatan lomba lari saja, ada 3.500 peserta mengikuti event lari SiBakul Sport Fest melintasi jalur sumbu Filosofis Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

25 Agustus 2022

Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

Parade gamelan Nusantara ini akan diikuti 50 seniman karawitan dan bakal berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo.

Baca Selengkapnya

Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

9 April 2018

Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

SBY menyinggung perannya menelurkan UU Keistimewaan Yogya pada saat ia jadi presiden. SBY minta kader Demokrat dukung Keistimewaan Yogya.

Baca Selengkapnya

Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

22 Maret 2018

Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

PAN Yogya membela pernyataan Amien Rais soal bagi-bagi sertifikat oleh Jokowi. PAN meminta pemerintah melihat masalah pertanahan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

9 Oktober 2017

Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

Presiden Jokowi baru akan melantik Sultan Hamengku Buwono X pada 16 Oktober mendatang. Sultan Hamengku Buwono siap jadi Plt Gubernur.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

4 Oktober 2017

Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya. Kantongi sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Baca Selengkapnya

Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

26 September 2017

Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

Pembalap Yamaha Racing Indonesia, Wahyu Aji menjalani operasi tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan di Asia Road Racing Championship (ARRC)

Baca Selengkapnya

Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

15 September 2017

Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

MUI berharap kalangan internal keraton bisa segera menyelesaikan polemik dengan tetap berpijak pada Al Quran dan Hadist.

Baca Selengkapnya

Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

13 September 2017

Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

Pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY aka dilaksanakan Oktober 2017 mendatang.

Baca Selengkapnya