TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Departemen Desentralisasi dan Pembangunan Daerah Partai Golkar, Fadh El Fouz, mengakui dirinya sebagai pemilik PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Bahkan istrinya, Ranny Meydiana, menjabat komisaris.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga PT Karya Sinergi terlibat dalam proyek pengadaan Al-Quran dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. KPK menyebut tersangka proyek ini, Dendy Prasetya, menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi.
Ketua KPK Abraham Samad menyebut perusahaan pemenang lelang satu grup dengan PT Karya Sinergi. Rekanan pemenang tender proyek Quran 2011 adalah PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dan PT Sinergi Pustaka Indonesia untuk 2012. Proyek alat laboratorium dimenangkan PT BKM.
Fahd yang dikonfirmasi seusai pemeriksaan menampik PT Karya Sinergi terkait proyek Quran. "Perusahaan ini tidak pernah menerima proyek apa pun dari pemerintah. PT KSAI adalah perusahaan film," kata Fahd seusai diperiksa di KPK, Kamis, 12 Juli 2012.
Fahd mengatakan ia mengenal Dendy Prasetya sebagai sesama pengurus Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong, organisasi sayap Golkar. Namun dia membantah Dendy adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi. Soal proyek Quran, Fadh enggan membeberkan. "Masih panjang prosesnya," katanya.
Fadh ditanya 15 pertanyaan selama delapan jam. Pertanyaan penyidik, kata dia, masih seputar identitas anak kandung penyanyi dangdut A. Rafiq ini. "Intinya, saya kooperatif."
Fahd diduga bekerja sama dengan anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar; dan Dendy Prasetya, putranya; dalam mengawal anggaran proyek Quran di DPR. KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy sebagai tersangka proyek Quran dengan tuduhan menerima suap.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya