TEMPO.CO , Jakarta-- Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus suap proyek penggandaan Al-Quran pada 2011 dan 2012 serta proyek laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 di Kementerian Agama.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, memastikan pemeriksaan perdana itu akan dilakukan minggu ini atau paling lambat pekan depan. "Kami akan panggil dalam waktu dekat," kata Priharsa ketika dihubungi Rabu 11 Juli 2012. Namun ia tidak bisa menjamin panggilan pemeriksaan itu berujung pada penahanan.
Kuasa hukum Zulkarnaen, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. “Sampai saat ini kami belum terima surat apa pun dari KPK,” kata Yusril.
Yusril juga mengaku belum mendapat kabar apa pun dari KPK mengenai waktu pemeriksaan. "Kami belum tahu kapan ada pemeriksaan," katanya. Namun Yusril mengatakan telah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pemeriksaan.
KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka pada 28 Juni lalu. Politikus Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4 miliar dari proyek di Kementerian Agama itu. Kasus ini juga menyeret putra Zulkarnaen sekaligus pemilik PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, yang memenangi tender penggandaan Al-Quran.
SUNDARI | AYU PRIMA SANDI
Berita lain:
Gedung Baru KPK Ditolak=Serangan Balik Koruptor
Ini Syarat PPP Dukung Gedung Baru KPK
DPR Tahan Anggaran Gedung KPK Dua Kali
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Penggelembungan Dana Hambalang: Spektakuler!
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
KPK Periksa Peneken Proyek Al-Quran
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya