Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (06/07). Agung Laksono diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Mantan Kepala Dispora yang sekarang menjabat sebagai staf gubernur Riau, Lukman Abbas. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, membantah adanya pembagian uang berkaitan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau, September mendatang. “Saya menolak jika dikatakan ada pembagian uang,” ujar Agung di kantornya di Jakarta, Senin, 9 Juli 2012.
Agung juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ataupun anggota DPR. Ia menegaskan pertemuan dengan Gubernur Riau, Rusli Zainal, berkaitan dengan permintaan gubernur untuk rapat koordinasi dengan menteri terkait dan pihak kuasa pengguna anggaran.
Rapat itu diagendakan dengan harapan ada solusi mengenai kuasa pengguna anggaran PON agar infrastruktur pekan olah raga di Riau dapat dipenuhi. “Saya sebagai Menko Kesra tergerak melakukan rapat koordinasi untuk masalah ini,” tutur Agung.
Dia juga membantah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tidak pernah mangkir. Hanya, panggilan yang pertama itu mendadak. Undangan diterima saat saya harus menghadiri acara di Kendari," ujarnya.
Agung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pelaksanaan PON di Riau pada Jumat, 6 Juli lalu. KPK memastikan akan terus memantau perkembangan yang terjadi di Pengadilan Tipikor Riau.