TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama DPR, Zulkarnaen Djabar, menyangkal terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama pada anggaran 2011 dan 2012. Dia menilai penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berdasar.
"Saya Zulkarnaen Djabar tidak terlibat dalam pengadaan Al-Quran itu," kata Zulkarnaen dengan nada tegas dalam konferensi pers setelah memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR, Senin, 9 Juli 2012.
Zulkarnaen juga membantah keterlibatan anaknya, Dendy Prasetya, sebagai pemenang tender seperti yang banyak diberitakan media massa. "Saya jelaskan, anak saya bukan direktur bahkan pemegang saham dalam pemenang tender pengadaan Al-Quran itu."
Zulkarnaen ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Dia dan anaknya, Dendy Prasetya, dituding melakukan pengaturan pemenang tender proyek ini. Bapak dan anak itu diduga menerima suap Rp 4 miliar. KPK menduga Zulkarnen mengarahkan pembahasan anggaran untuk dua proyek di Kementerian Agama tersebut. Dia diduga terlibat dalam upaya menjaga anggaran.
Politikus Golkar ini meminta media dan publik tetap menjaga asas praduga tak bersalah. Zulkarnaen mengaku, sejak dia dan putranya ditetapkan menjadi tersangka, mereka berdua menjalani hari yang berat. "Seperti dalam filosofi hidup, sudah meninggal sebelum ajal datang."
Zulkarnaen juga mengatakan siap melaksanakan perintah fraksi yang memindahkannya dari Badan Anggaran DPR. Surat pemindahan itu disampaikan Fraksi Partai Golkar hari ini ke pimpinan dan Badan Kehormatan DPR. Kata Zulkarnaen, partai memindahkannya agar dia lebih fokus menghadapi kasus hukum yang tengah dihadapi. "Saya hormati, silakan BK dan pimpinan melakukan sesuai mekanisme di DPR," ucapnya.
Dalam konferensi persnya, Zulkarnaen tak membuka kesempatan wartawan untuk bertanya. Dia tidak berkomentar soal desakan masyarakat dan partai agar mundur dari anggota DPR. "Kawan-kawan media silakan menghubungi kuasa hukum saya karena ini bukan lagi wacana publik, tapi sudah menjadi wacana kuasa hukum saya," ujarnya.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
KPK Periksa 8 Proyek Kementerian Agama
Golkar Diminta Tegas Soal Zulkarnaen
Zulkarnaen Juga Diperiksa Soal Pelanggaran Etika
Zulkarnaen Djabar Ditarik dari Badan Anggaran
Lagi, Anak Buah Dandy Diperiksa KPK
Golkar Akan Evaluasi Posisi Zulkarnaen Djabar
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya