TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Tumpas Korupsi (Gertak) berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Massa menuntut KPK menolak saweran uang pembangunan gedung karena dianggap sebagai bentuk pembodohan terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Kenapa harus mengemis uang dari rakyat?" kata Agus Muslim, koordinator lapangan Gertak, Senin, 9 Juli 2012. "Ini bentuk pembodohan."
Menurut Agus, pembangunan gedung adalah kewajiban pemerintah. KPK hanya bertugas menuntaskan kasus korupsi. "Bukan rakyat kecil diperas tenaganya untuk diambil dananya kemudian menyumbang," kata dia di tengah orasinya.
Akil, salah seorang anggota yang tergabung dalam Gertak, mengkhawatirkan uang saweran untuk pembangunan gedung baru KPK dapat mempengaruhi kebijakan KPK.
Hingga Sabtu kemarin, sumbangan dana pembangunan gedung baru KPK terkumpul sekitar Rp 204 juta, 4 sak semen, 2 kilogram paku, satu rol kawat, dan satu pintu teralis. Ada pula dua genting dan satu dus keramik. Saweran tidak hanya datang dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri, seperti Jerman dan Australia.
Agus meminta komisi antikorupsi ini fokus meningkatkan kinerja dan pemberantasan korupsi. Ia juga mendesak DPR dan Presiden untuk memprioritaskan fasilitas peningkatan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
NURLAELA
Berita terpopuler lainnya:
Partikel Tuhan dan Kiamat
Ada Lebih dari Satu Partikel Tuhan?
Pertama dalam Sejarah AS Senator Gay Menikah
Cerita Blak-Blakan Mantan Manajer Tom Cruise
Putri Kerajaan Arab Saudi Minta Suaka ke Inggris
Berita terkait
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK
2 jam lalu
Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK
Baca SelengkapnyaPengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
3 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan
7 jam lalu
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
15 jam lalu
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Baca SelengkapnyaBusyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
20 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
21 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
21 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
23 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
1 hari lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
1 hari lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca Selengkapnya