Golkar Akan Bersikap Soal Keterlibatan Zulkarnaen  

Reporter

Editor

Senin, 9 Juli 2012 10:49 WIB

Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya akan mengambil sikap soal keterlibatan kadernya, Zulkarnaen Djabar, dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. "Dalam waktu dekat ini, sebelum puasalah, kita sudah menentukan sikap," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dalam perbincangan di rumahnya dengan Tempo.

Agung mengatakan ia belum bisa membuka tindakan apa yang akan diambil partai terhadap Zulkarnaen, anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golkar itu. "Kalau kepastiannya itu, tanya Pak Setya (Novanto)," ujarnya. Namun ia memastikan partai berlambang pohon beringin itu tak akan tinggal diam.

"Ini kan masalahnya sensitif sekali korupsi Al-Quran, menyakiti hati orang banyak," kata Agung.

Zulkarnaen dan anaknya, Dandy Prasetya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dua pekan lalu. Mereka disangka dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dendy menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Ditjen Bimas Islam agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012. Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2011.

ANGGRITA DESYANI






Advertising
Advertising

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya