TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya akan mengambil sikap soal keterlibatan kadernya, Zulkarnaen Djabar, dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. "Dalam waktu dekat ini, sebelum puasalah, kita sudah menentukan sikap," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dalam perbincangan di rumahnya dengan Tempo.
Agung mengatakan ia belum bisa membuka tindakan apa yang akan diambil partai terhadap Zulkarnaen, anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golkar itu. "Kalau kepastiannya itu, tanya Pak Setya (Novanto)," ujarnya. Namun ia memastikan partai berlambang pohon beringin itu tak akan tinggal diam.
"Ini kan masalahnya sensitif sekali korupsi Al-Quran, menyakiti hati orang banyak," kata Agung.
Zulkarnaen dan anaknya, Dandy Prasetya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dua pekan lalu. Mereka disangka dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dendy menjabat Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Ditjen Bimas Islam agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012. Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2011.