KPK Belum Panggil Kementerian Soal Korupsi Quran

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2012 09:13 WIB

Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran Zulkarnaen Djabar (tengah) dikawal petugas usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang membelitnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil kementerian terkait kasus korupsi Al-Quran. “Belum ada panggilan,” kata Djamil saat ditemui di kantor Kementerian pada Senin, 2 Juli 2012.

Djamil mengatakan Direktorat Bimas akan sepenuhnya kooperatif dengan KPK untuk mengusut kasus korupsi yang membelit kementerian berlambang Al-Quran tersebut. “Kami akan bantu proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Djamil mengakui dia pun merasa kecolongan terhadap kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan Al-Quran itu. Sebab, dugaan suap muncul saat proyek sudah berjalan. “Kalau tahu dari awal tentu kami akan bertindak,” katanya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Ahmad Jauhari juga mengatakan hal sama. Ia belum pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Ahmad mengatakan siap memenuhi panggilan KPK seandainya keterangannya dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan suap.

Sejauh ini KPK telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi Al-Quran. Mereka adalah anggota Dewan dari Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar serta putra sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur PT Karya Sinergi Indonesia. Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan suap-menyuap.

Pada Jumat, 29 Juni 2012 lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen juga berperan menggiring oknum pejabat Direktorat Bimas untuk memenangkan perusahaan milik Dendy dalam tender pengadaan Al-Quran senilai Rp 55 miliar. Ahmad mengatakan ia tidak tahu sama sekali soal itu. Ia mempersilakan KPK untuk mengusut hal tersebut lebih lenjut. “Pak Abraham tentu sudah punya data,” ujarnya.

ANANDA BADUDU

Berita lain:
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
Korupsi Al-Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran



Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya