Bupati Wajibkan PNS Di Boyolali Beli Beras Dari Petani

Reporter

Editor

Selasa, 23 Maret 2004 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Boyolali:Boyolali – Untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di wilayahnya, Bupati Boyolali, dr H Djaka Srijanta mewajibkan 13 ribu Pegawai Negeri Sipil di Kota Susu ini membeli beras dari kalangan petani Boyolali. "Sudah kita keluarkan surat edaran bagi para PNS di Boyolali untuk membeli beras dari UPTD Usaha Tani ini. Upaya itu semata-mata untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Bupati dr Djaka Sriyanta kepada wartawan, Selasa (23/3) disela-sela acara peresmian MAN Sawit, Boyolali. Kebijakan ini berawal dari upaya Bupati Djaka Srijanta membentuk lembaga usaha yang khusus membeli gabah kering dari petani di Boyolali. Selanjutnya lembaga usaha yang diberi nama Usaha Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) ‘Usaha Tani’ ini melakukan pengolahan gabah menjadi beras. Dari situlah kemudian Bupati Djaka Srijanta mewajibkan seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya untuk membeli beras dari UPTD ‘Usaha Tani’ ini.Adapun kewajiban membeli beras yang dibebankan kepada PNS di lingkungan Pemkab Boyoali itu sebanyak 10 kilogram tiap bulannya. "Jadi kita wajibkan semua PNS di Boyolali membeli minimal 10 kilogram setiap orangnya," tambah Djaka Srijanta seraya menyatakan jumlah PNS di Boyolali sebanyak 13 ribu orang. Kebijakan ini sudah berjalan selama satu bulan terakhir ini. Menurut Djaka Srijanta, langkah yang ditempuhnya itu diakui cukup efektif untuk menaikkan harga dasar gabah kering yang dijual petani. Dalam beberapa bulan terakhir harga gabah kering berkisar Rp 1.000,- bahkan seringkali dibawahnya. Namun semenjak satu bulan ini harga gabah kering mulai merangkak naik menjadi Rp 1.250,-. "Hasil dari kewajiban membeli beras bagi PNS ini ternyata cukup lumayan untuk menaikkan harga dasar gabah kering," katanya.Ia menambahkan UPTD Usaha Tani mencoba mengangkat harga dari petani dengan harga yang wajar tidak merugikan para petani. "Jadi langkah yang kami tempuh ini memang semata-mata untuk menolong petani," tegasnya. Bupati sendiri mengaku belum tahu sampai kapan kewajiban bagi PNS tersebut. Saat ini petani di wilayahnya masih melakukan panen raya, sehingga beras masih banyak beredar di kalangan petani. Hal itulah yang memicu turunnya harga dasar gabah kering. Karena itu kewajiban bagi PNS untuk membeli beras dari petani ini akan tetap dijalankan dalam beberapa bulan ke depan ini. "Untuk dua atau tiga bulan ke depan kewajiban itu mungkin masih tetap berlaku. Prinsipnya untuk menolong petani agar harga dasar gabah kering tidak jatuh," paparnya. Anas Syahirul- TempoNews Room

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

4 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

7 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

8 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

12 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

13 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

14 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

15 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

20 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

22 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya