Surat Suara Dijualbelikan Sebagai Kertas Bekas

Reporter

Editor

Selasa, 23 Maret 2004 13:01 WIB

TEMPO Interaktif, Klaten:Setelah beredarnya surat suara Pemilu 2004 di Semarang, hal yang sama juga ditemukan di Klaten. Mukir, seorang juragan barang-barang bekas yang tinggal di Desa Segaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, mengaku memiliki dua lembar surat suara anggota DPR RI yang didapatnya ketika membeli kertas bekas dari seorang pedagang yang bernama Harso, di Nusukan, Solo. Surat suara yang kemungkinan besar asli tersebut merupakan surat suara untuk daerah pemilihan Maluku III dan Jawa Tengah III. "KPU Klaten menyerahkan permasalahan ini kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Kami belum mengetahui apakah surat suara tersebut asli atau palsu. Juga soal siapa yang membuat surat suara tersebut," ujar Ketua KPU Klaten Ngatmin Sumarto Prawiro.Menurut Ngatmin, dari ciri-ciri fisik yang dilihatnya, suara suara yang ditemukan tersebut adalah surat suara palsu. Hal itu dikarenakan kertasnya lebih tipis dibandingkan dengan surat suara yang telah diterimanya. "Selain itu warna yang dipakai dalam lambang partai juga tidak sama, misalnya lambang PPP seharusnya adalah hijau, di surat suara ini agak kemerah-merahan," tukasnya sambil menunjukkan dua lembar kertas suara tersebut.Sementara itu, Mukir mengaku mendapatkan surat suara tersebut dari rekannya sesama pedagang barang bekas di Nusukan, Solo. Dia tidak mengetahui kalau surat suara seperti itu tidak boleh beredar. "Saya sempat menggunakan untuk sosialisasi tata cara pencoblosan kepada beberapa tetangga di sekitar sini," katanya.Sementara itu Kasat Intelkam Polres Klaten Ajun Komisaris Polisi Joko Wibowo mengatakan laporan dari KPU tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Kami akan menyelidiki kebenaran laporan itu dulu," jelasnya.Apabila benar surat suara tersebut asli, besar kemungkinan barang tersebut berasal dari konsorsium PT Pabelan Cerdas Nusantara yang menjadi salah satu konsorsium pencetakan surat suara di Kota Solo. Kepada Tempo News Room beberapa waktu yang lalu, Direktur PT Pabelan Cerdas Nusantara Agung Sasongko mengatakan bahwa konsorsiumnya mencetak surat suara untuk anggota DPR RI dari beberapa daerah pemilihan, seperti Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, dan lima daerah pemilihan yang ada di Jawa Tengah. Sayangnya, Agung tidak berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasi kemungkinan surat suara yang dicetaknya bocor. Imron Rosyid - Tempo News Room

Berita terkait

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

5 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

24 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

52 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

55 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

56 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

21 Maret 2024

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

18 Maret 2024

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

11 Maret 2024

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

10 Maret 2024

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

8 Maret 2024

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya