Bos Dutasari Akui Garap Proyek Hambalang Rp 300 M

Reporter

Editor

Kamis, 7 Juni 2012 07:51 WIB

Suasana bangunan di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud Suroso, bos Dutasari Citralaras, mengakui menggarap pengadaan listrik di proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang. Dutasari, Mahfud menjelaskan, sekitar Oktober 2010 diundang PT Adhi Karya, selaku pekerja proyek itu, untuk bekerja sama. Awalnya, Dutasari mengajukan harga penawaran Rp 370 miliar. Tapi penawaran itu masih dianggap mahal.

”Akhirnya kami teken kontrak pada Desember 2010 dengan harga Rp 295 miliar plus pajak 10 persen. Jadinya Rp 324,5 miliar,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya Rabu 6 Juni 2012.

Dia menjelaskan, kerja sama dengan Adhi Karya bukan kali ini saja dilakukan, tapi sudah sejak 1994. Menurut Mahfud, Adhi Karya memiliki daftar vendor (rekanan) yang banyak.

Mahfud juga menepis tudingan M. Nazaruddin ihwal aliran dana Rp 100 miliar. Duit itu disebut Bendahara Partai Demokrat tersebut sebagai dana pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Demokrat. ”Kongres berlangsung pada Mei. Sementara proyek ini baru teken kontrak pada Desember. Duit dari mana Rp 100 miliar?” ujarnya.

Rufinus Hutauruk, pengacara Nazaruddin, mengatakan, meski kongres digelar pada Mei 2010 dan proyek diteken Desember 2010, Adhi Karya sudah memberi panjar karena berhasil memenangi proyek. ”Proyek dimenangi Adhi Karya melalui Dutasari dan Anugrah. Itu berkat 'tangan-tangan' Anas,” ujarnya kemarin.

Kasus Hambalang hingga kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan Dutasari menguasai Rp 300 miliar dari Rp 2,5 triliun total nilai proyek Hambalang.

l FEBRIYAN | ANGGA SW | TRI SUHARMAN | SUKMA




Berita terkait
Menteri Andi Usulkan Perubahan Konsep Hambalang
Kemenpora Sebut Dutasari Urusan Adhi Karya
Tentakel Hambalang Lewat Dutasari
Malang-Melintang Duit Hambalang
8 Kejanggalan Proyek Hambalang
Wafid: Perluasan Proyek Hambalang Ide Pak Menteri

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya